SIAK (RA) - Kebijakan pemerintah pusat terkait perampingan SKPD, Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Kabupaten Siak akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi.
"Ya, memang benar secara kedinasan bahwa selama ini Dinas pertambangan energi dan sumber daya alam berada di bawah naungan Pemerintah Daerah," kata Kepala Dinas Pertambangan ESDA Kabupaten Siak Ir H Amin Budyadi MM kepada RiauAktual.com, Rabu (29/6).
Dikatakam, dengan adanya perintah yang telah diamanahkan lewat payung hukum yang ada, maka Dinas Pertambangan ESDA Kabupaten Siak tidak lagi menjadi kewenangan daerah, akan tetapi berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau. Semua yang telah diarahkan termasuk pendataan aset, serta jumlah personil sudah didata secara pasti, juga sudah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan BKN. Terhadap
persiapan penyerahan, personal, pendanaan personal, sarana dokumen, sudah dikoordinasikan ke Badan Kepegawaian Daerah.
"Penyerahanya hanya tinggal menunggu keputusan final dari pihak BKN pusat. Mungkin setelah itu tinggal menetapkan waktu untuk prosesi penyerahan. Sebab setiap PNS harus siap ditempatkan dimana saja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan sumpah dan janji PNS," pungkas Amin Budyadi. (JAS)
Terkait Perampingan SKPD
Dinas Pertambangan ESDA Tunggu Keputusan BKN
Redaksi
Rabu, 29 Juni 2016 - 21:51:14 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Riau
Pemprov Riau Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Bengkalis
Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:31:02 Wib Riau
Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
Kamis, 16 Mei 2024 - 07:52:04 Wib Riau
Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaan RI
Selasa, 14 Mei 2024 - 15:04:24 Wib Riau