Usai Libur Lebaran PNS Diminta Taat Aturan

Usai Libur Lebaran PNS Diminta Taat Aturan
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga mengatakan, libur nasional dan cuti bersama dalam rangka menyambut Idul Fitri dinilai cukup untuk digunakan merayakan lebaran. Ia juga minta kepada PNS untuk taati aturan yang sudah berlaku.

"Saya harapkan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mentaati aturan yang berlaku dengan sudah masuk bekerja di intansi masing pada waktu yang telah ditetapkan," ucapnya ketika berbincang bersama wartawan, Minggu (10/7).

Politisi PDIP ini juga mengatakan, jika ada beberapa PNS yang tidak masuk pada hari pertama pasca cuti bersama yang cukup panjang sudah sepatutnya diberi sanksi tegas. "Jika ada PNS tetap bolos usai libur panjang ini, Pemko harus memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang melanggar," ujarnya.

Romi juga mengatakan, pada hari pertama masuk bekerja setelah libur lebaran PNS harus senantiasa meningkatkan kinerjanya. bukan malah menurun dan bermalasan.

"Harusnya pasca libur panjang para PNS harus membawa semangat baru, bukan malah melemah. Hakikatnya Idul Fitri harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kinerja. Dan ini harus dipahami oleh setiap PNS yang ada," tutupnya. (DWI)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index