Pekanbaru (RA) - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Masriah mengatakan bahwa tahun 2016 ini, Pemerintah Pusat melarang seluruh Pemerintah Daerah baik Kota ataupun Kabupaten melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Dengan adanya MoU Pemerintah Pusat yang melarangan penerimaan CPNS tahun ini. Maka kami tidak mengusulkan anggaran perekrutan bagi CPNS dalam APBD-P. Namun dalam APBD Murni kemarin, memang ada kita usulkan sebesar Rp 1 Miliyar," katanya.
Menurut Masriah, bukan hanya perekrutan CPNS saja yang dilarang dilaksanakan disetiap daerah. Namun
setiap daerah juga dilarang untuk merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) sejak tahun 2005. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk tetap memperdayakan PNS yang ada.
"Karena adanya larangan perekrutan, maka kami hanya bisa berdayakan PNS yang ada saja,"jelasnya.
Ketika ditanyakan SKPD mana yang jumlah PNS nya masih banyak kurang? Masriah menambahkan, jika kekurang PNS yang paling banyak berada pada Dinas Kesehatan, Pendidikan, Satpol-PP dan Damkar.
"Ketiga SKPD ini banyak kekurangan PNS. Namun untuk jumlah pastinya berapa kekurangan saya tidak ingat,"tutupnya.(yan)
Pusat Stop Penerimaan CPNS Tahun 2016
Redaksi
Kamis, 04 Agustus 2016 - 15:31:52 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Pekanbaru
Daya Tampung Terbatas, Disdik Pekanbaru Data Kuota SD SMP
Jumat, 10 Mei 2024 - 11:07:58 Wib Pekanbaru
Sekdako Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Anggaran Pilwako Tak Ada Kendala
Kamis, 09 Mei 2024 - 16:21:57 Wib Pekanbaru
Dapat Anggaran Tambahan, Jalan Umban Sari dan Dharma Bakti Dioverlay
Kamis, 09 Mei 2024 - 12:04:24 Wib Pekanbaru