Pusat Stop Penerimaan CPNS Tahun 2016

Pusat Stop Penerimaan CPNS Tahun 2016

Pekanbaru (RA) - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Masriah mengatakan bahwa tahun 2016 ini, Pemerintah Pusat melarang seluruh Pemerintah Daerah baik Kota ataupun Kabupaten melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Dengan adanya MoU Pemerintah Pusat yang melarangan penerimaan CPNS tahun ini. Maka kami tidak mengusulkan anggaran perekrutan bagi CPNS dalam APBD-P. Namun dalam APBD Murni kemarin, memang ada kita usulkan sebesar Rp 1 Miliyar," katanya.
 
Menurut Masriah, bukan hanya  perekrutan CPNS saja yang dilarang dilaksanakan disetiap daerah. Namun
setiap daerah juga dilarang untuk merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) sejak tahun 2005. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk tetap memperdayakan PNS yang ada.

"Karena adanya larangan perekrutan, maka kami hanya bisa berdayakan PNS yang ada saja,"jelasnya.
 
Ketika ditanyakan SKPD mana yang jumlah PNS nya masih banyak kurang?  Masriah menambahkan, jika kekurang PNS yang paling banyak berada pada Dinas Kesehatan, Pendidikan, Satpol-PP dan Damkar.
 
"Ketiga SKPD ini banyak kekurangan PNS. Namun untuk jumlah pastinya berapa kekurangan saya tidak ingat,"tutupnya.(yan)

Berita Lainnya

index