Praktik Bancaan di Telkom, Menteri BUMN Harus Pecat Dirut Telkom

Praktik Bancaan di Telkom, Menteri BUMN Harus Pecat Dirut Telkom
telkom Indonesia
EKONOMI (RA) - Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan ada beberapa BUMN yang jadi bancaan oleh sekelompok orang. Menurut Sri Mulyani, banyak cara yang dilakukan oleh para pelaku bancaan di BUMN hingga sulit dibuktikan dengan hukum tindak pidana korupsi . 
 
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, salah satu cara bancaan BUMN yang secara kasat mata diduga dilakukan oleh Direksi BUMN Telkom dan Anak Perusahaan. Menurutnya, kasus penjualan salah satu anak perusahaan Telkom, PT Simpatindo kepada PT Tiphone yang baru berdiri 2008, menjadi indikasi adanya praktik tersebut.
 
"Padahal, PT Simpatindo yang bergerak di bidang penjualan Voucher isi ulang Telkomsel, secara kinerja perusahaan sangat memberikan kontribusi besar dalam menyumbangkan keuntungan bagi Telkom, serta masuk dalam katagori perusahaan yang sangat sehat," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/9/2016). 
 
Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses penjualan Simpatindo pada Tiphone, di mana sebelum membeli Simpatindo, terlebih dulu Tiphone menjual sahamnya sebanyak 25 persen kepada anak perusahaan Telkom PT PINS dengan harga yang overvalue. Padahal, saham Tiphone yang berkode TELE tersebut sedang anjlok hingga kisaran mendekati Rp 600 / Saham hingga hampir satu tahun lebih Saham Tiphone Tak kunjung naik melebihi harga sama Tiphone yang dibeli oleh PINS . 
 
"Tetapi PINS Indonesia mengambil alih sebanyak 1,11 miliar (15 persen) saham Tiphone senilai Rp 876,7 miliar," tambah dia. Sementara untuk Telkom dampak pembelian saham Tiphone terhadap keuangan TLKM tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan malah cenderung rugi besar Ditinjau dari kapitalisasi pasar TELE per 20 Mei 2014, yakni sebesar Rp4,5 triliun, maka pembelian 10-20 persen saham TELE akan membutuhkan biaya Rp450-900 miliar. 
 
Dengan nilai investasi tersebut kemungkinan sebagian besar biaya akan dibiayai dengan kas, karena TLKM sendiri telah memberikan anggaran belanja modal 2014 yakni sebesar Rp 22,3 triliun. Kerugian Telkom semakin bertambah dengan dilepaskan PT Simpatindo salah anak perusahaan Telkom yang sehat dan kinerjanya sangat bagus kepada PT Tiphone hingga 99,5 persen kepemilikan Saham dengan harga Rp500 miliar. 
 
"Sangat murah sekali dibayarkan dengan hasil dana penjualan Saham Tiphone kepada PINS ," tuturnya. Dia menilai, inilah bentuk bancaan di Telkom yang sangat tidak mungkin kalau Komisaris dan Direksi Telkom tidak ikut terlibat dalam penjualan simpantindo pada Tiphone dan pembelian saham Tiphone oleh PINS "Menteri BUMN sebaiknya segera mengelar RUPS Luar biasa di Telkom dengan agenda untuk memberhentikan seluruh Direksi Dan Komisaris Telkom," katanya. 
 
"Karenanya FSP BUMN Bersatu mendesak agar Kejaksaan Agung yang sedang memyidik penjualan Simpatindo pada Tiphone yang diindikasikan adanya praktek Korupsi dan merugikan negara tidak kempes di tengah jalan," tambah dia. Pasalnya, dia menduga ada dugaan tindak pidana korupsi atas akusisi sebanyak 99,5 persen saham PT Simpatindo Multi Media oleh PT Tiphone Mobil Indonesia Tbk dan telah masuk tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
 
"Sebaiknya KPK juga turut mensupervisi kasus ini agar tidak di peti-es kan oleh Kejaksaan Agung," tukas dia. Sekadar informasi, PINS Indonesia membeli saham Tiphone dari Boquete Group SA, Interventures Capital Ltd, PT Sinarmas Asset Management, dan Top Dollar Investment Ltd. 
 
Perjanjian jual-beli ditandatangani pada 11 September 2014.s selanjut PINS membeli 10 persen saham Tiphone melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD), sebanyak 638,05 juta saham baru atau setara 10 persen melalui aksi non-HMETD pada 18 September 2014. Harga pelaksanaan non-preemptive rights tersebut sebesar Rp 812,2 per saham. 
 
Dengan demikian, PINS harus mengeluarkan dana sebesar Rp 518,23 miliar untuk menyerap saham baru Tiphone.sehingga total pembelian 25 persen Saham Ditinjau dari kapitalisasi pasar TELE per 20 Mei 2014, yakni sebesar Rp4,5 triliun, maka pembelian 10-25 persen saham TELE akan membutuhkan biaya Rp450-900 miliar. 
 
Dengan nilai investasi tersebut kemungkinan sebagian besar biaya akan dibiayai dengan kas, karena TLKM sendiri telah memberikan anggaran belanja modal 2014 yakni sebesar Rp 22,3 triliun. Maka jika dihitung hitung PINS yang membeli saham Tiphone mengalami opportunity lost hingga kisaran Rp300 miliar akibat membeli saham Tiphone. 
 
Ternyata, pembelian saham Tiphone oleh PINS terbukti merugikan sebab PINS ikut menanggung Beban pokok Perseroan meningkat dari Rp3,82 triliun menjadi Rp5,92 triliun, dan beban usaha mengalami peningkatan dari Rp102,86 miliar menjadi Rp147,48 miliar, serta Beban keuangan mengalami peningkatan dari Rp47,69 miliar menjadi Rp84,43 miliar. 
 
Total aset Perseroan pada Q1 2016 mencapai Rp6,98 triliun, turun dari total aset 2015 yaitu Rp7,13 triliun, dan total utang perseroan mengalami penurunan dari Rp4,31 triliun menjadi Rp4,06 triliun.(okezone.com)

Berita Lainnya

index