DPRD Minta Masyarakat Proaktif Urus e-KTP

DPRD Minta Masyarakat Proaktif Urus e-KTP
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, meminta masyarakat agar lebih proaktif dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Mengingat batas waktu yang diberikan Pemerintah Pusat dalam pengurusan e-KTP di tanah air hingga akhir bulan September 2016 ini.

"Kita minta agar masyarakat proaktif untuk mengurus e-KTP, jangan diujung waktu yang ditentukan masyarakat sibuk untuk mengurusnya. Pengurusan e-KTP ini sudah dimulai sejak 2014 lalu hingga sekarang 2016. Hendaknya dalam jangka dua tahun tersebut seluruh masyarakat telah memiliki e-KTP," harap Ruslan Tarigan, Rabu (7/9) ketika berbincang bersama wartawan.

Namun dismaping itu Politisi PDI Perjuangan ini juga sangat menyayangkan ketersediaan blangko e-KTP yang kurang saat ini di Kota Pekanbaru ketika masyarakat berbondong-bondong ingin mengurus e-KTP.

"Sebenarnya ini juga efek ketika adanya batas waktu pengurusan, masyarakat baru beramai-ramai untuk mengurusnya dan akibatnya ketersediaan blangko e-KTP mengalami kekurangan," ungkapnya.

Ruslan Tarigan, berharap kepada Pemerintah Pusat agar segera secepat mungkin dalam menyediakan blangko dan memberi kelonggaran waktu dalam pengurusaan e-KTP tersebut.

"Pemerintah hendaknya memberi kelonggaran waktu akibat kekurangan blangko e-KTP ini. Kita juga minta kepada masyarakat untuk lebih bersabar dalam pengurusan e-KTP akibat kekurangan blangko," tuturnya. (DWI)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index