PEKANBARU (RA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru saat ini tengah menyusun peraturan wali kota (Perwako) tentang kebijakan kantong plastik di Pekanbaru. Jika perwako tersebut rampung, maka Pemko Pekanbaru akan menerapkan pelarangan menggunakan plastik yang berbahaya.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disnas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, mengatakan bahwa perwako yang akan dibentuk ini bukan terkait soal pungutan uang plastik, namun lebih kepada kebiasaan masyarakat yang masih menggunakan bahan plastik yang berbahaya seperti plastik warna hitam dan merah.
"Saat ini masih dalam tahap penyusunan. Perwako ini bukan seperti yang dipikirkan oleh anggota dewan. Perwako ini terkait pelarangan penggunaan plastik yang dari bahan berbahaya, meski tidak semua kantong plastik berbahaya," katanya, Selasa (20/9).
Menurut Irba, saar ini Disperindag tengah menginventarisir industri-indusrti di Pekanbaru yang membuat kantong plastik berbahaya.
"Baru ada dua industri yang buat kantong itu, kita akan mengunjungi perusahaan tersebut. Jika memang plastik yang dibuatnya tersebut berbahaya, maka industri itu akan diusulkan dan dipertimbangkan untuk ditutup. Untuk swalayan dan pusat belanja yang masih menerapkan plastik berbayar, mulai 2017 sudah tidak lagi menyiapkan kantong plastik berbayar dan berbahaya," tegas Irba.
Maka dari itu lanjut Irba, per 1 januari 2017 pelarangan tersebut sudah mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru. Selanjutnya ditahun 2018 pusat belanja dan tahun 2019 diberlakukan dipasar rakyat.
"Kita belajar dari Banjarmasin yang per 1 juli tidak lagi menggunakan plastik. Pemerintah menyiapkan kantong-kantong plastik yang tidak berbahaya, kalau tidak salah 10ribu kantong dibagi-bagikan kemasyarakat untuk pengenalan awal," jelas Irba.
Irba menambahkan, Industri kecil seharusnya bisa melirik pembuatan kantong seperti yang di Banjarmasin. Ini merupakan peluang yang bagus dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Bahkan para pelaku usaha siap memfasilitasi pemberian kantong kepada masyarakat. Kalau ada, sebagian CSR mereka bisa membuat plastik yang tidak berbahaya jika dipakai masyarakat dan gampang mengurai," tutupnya. (yan)
