Bulan September, Pembayaran PBB di Pekanbaru Meningkat

Bulan September, Pembayaran PBB di Pekanbaru Meningkat
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Seperti biasa, trend pembayaran PBB akan meningkat dibulan September. Hal ini ditandai dengan ramainya masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru.

Kepala Dispenda Pekanbaru, Azharisman Rozie ketika ditemui, Selasa (20/9) diruang kerjanya mengatakan bahwa bulan ini memang trend pembayaran PBB meningkat. Hal ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Seperti tahun lalu, pembayaran memang meningkat mendekati akhir tahun. Terlebih selama bulan September ini," kata Rozie.   

Lanjutnya, peningkatan menjelang tanggal 30 September memang kerap terjadi lantaran pada tanggal itu batas pembayaran PBB. Jika terlambat membayar, masyarakat Wajib Pajak (WP) akan dikenai denda 2 persen dari nominal pembayaran. “Batas pembayaran tanggal 30 September. Terlambat bayar denda 2 persen," tegasnya.

Ditanya potensi pendapatan dari PBB, Rozie menyebut bisa capai Rp190 miliar. Namun, melihat kondisi perekonomian saat ini potensi yang besar tersebut tidak bisa tercapai.

"Hanya saja untuk realisasi pendapatan dari sektor PBB belum bisa merincikan. Karena pembayaran masih terus berlangsung,” kata dia.

Untuk menggesa itu, pihaknya terus mengoptimalkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada para WP. Tapi, pihaknya juga mendapat kendala lantaran beberapa WP tidak bisa dijumpai.   
"Kita juga akan terus membenahi data keseluruhan WP di Pekanbaru. Sehingga potensi pendapatan pajak yang besar bisa diraih tahun mendatang,"tutupnya. (yan)

Berita Lainnya

index