RENGAT (RA) – Setelah perombakan Kabinet pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu sebanyak 205 orang pada tanggal 8 September 2016 kemarin, kalau tidak ada halangan yang melintang pekan depan akan digelar kembali tahap kedua mutasi besar besaran.
Kali ini mutasi dikalangan guru maupun kepala sekolah termasuk pengawas dan sampai dengan Ka UPTD di Dinas Pendidikan Kecamatan serta mutasi jabatan eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Inhu guna melakukan penyempurnaan di Pemerintahan Kabupaten Inhu.
Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, Selasa (20/9) di Rengat menegaskan, adapun rencana mutasi guru–guru dan kepala selolah mulai dari SD, SLTA dan hingga SMU tersebut dilakukan guna peningkatan dan kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Inhu kedepan.
"Mutasi itu biasa saja dilakukan untuk penyegaran, jadi kalau ada mutasi guru di angkat menjadi kepala sekolah, dan kepala sekolah di jadikan menjadi guru itu hal biasa. Selaku ASN harus siap dimana saja ditempatkan menjalankan amanah termasuk pengawasan dan Ka UPTD dinas Pendidikan Kecamatan dimutasikan ke tempat yang baru itu nanti," katanya.
Kepada seluruh ASN baik itu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu, dan guru yang dipindahkan ketempat baru, termasuk guru yang diangkat menjadi kepala sekolah atau sebaliknya, Bupati Yopi mengingatkan, jangan bersenang-senang dulu tapi harus berkarya dan bekerja keras di Inhu lebih baik lagi.
"Bagi ASN yang tidak mendapat jabatan, jangan patah semangat, tapi tingkatkan kedisplinan, sebab sewaktu-waktu bisa saja dilakukan mutasi karena pimpinan terus menilai dan mengawasi setiap ASN di masing-masing SKPD," katanya.
Bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu, lanjutnya, yang kurang etika terhadap pimpinan dan kurang disiplin serta tidak bisa berkarya bisa nanti akan dinonjobkan, sebab kedepan harus bekerja keras dan spririt demi terwujudnya kemajuan daerah kabupaten Inhu sesuai dengan visi dan misi.
“Jadi saat ini sedang melakukan proses penyusunan nama-nama guru yang ditempatkan di sekolah untuk mengajar dan kepala sekolah termasuk pengawas yang baru di setiap sekolah, begitu juga Ka UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan serta juga pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Inhu. Mutasi tahap kedua ini bisa saja lebih besar lagi dari pada mutasi tahap pertama kemarin," ucap Yopi. (Ob)
