Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Inspektorat Surati Kabag Perlengkapan

Nur Alamsyah : Lakukan Pemeriksaan Internal

Nur Alamsyah : Lakukan Pemeriksaan Internal
Nur Alamsyah

BENGKALIS  (RA) - Perkara video Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Firwanto, SE ternyata mendapat tanggapan yang positif dari Inspektorat Bengkalis. Sebagai SKPD yang melakukan pengawasan internal ASN, secara resmi sudah melayangkan surat ke Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan atau atasan dari pihak yang bersangkutan (Firwanto,red).

Demikian diutarakan Plt. Inspektur Suparjo melalui Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat  H.M  Nur Alamsyah, Rabu (21/09/2016) saat ditemui Posmetro Mandau diruang kerjanya. Untuk pengaduan ini, maka diperkirakan selama sepekan ini bisa didapati hasilnya.

“Kita sudah surati pimpinan dari pihak yang diadukan. Surat itu isinya memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) atau atasan yang bersangkutan untuk segera melakukan pemeriksaan internal, termasuk memanggil pihak-pihak yang terkait dalam video tersebut. Setelah didapati hasilnya, maka langsung dilaporkan kepada bupati, sebagai pejabat pembina kepegawaian, sesuai PP Nomor 9 Tahun 2003, dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai,”kata Nur Alamsyah.

Menurutnya lagi, hasil pemeriksaan dari atasan yang bersangkutan, nantinya ditembuskan ke inspektorat. Tembusan laporan tersebut dalam bentuk Laporan Fakta, kemudian keterangan dari sejumlah pihak yang ada dalam rekaman video. Setelah itu baru bisa dipelajari sanksi apa yang bisa diberikan kepada Firwanto.

“Dalam ketentuan PP 53 Tahun 2010, penerapan sanksi sudah diatur, bisa sedang, ringan dan berat, artinya sebagai unsur pengawsa, kita tetap mengkedepankan asas praduga tak bersalah,”katanya lagi.

Dalam pada itu, mantan Sekretaris Disdik Bengkalis ini mengutarakan, pengaduan atau perkara video ini sudah diterima oleh Inspektorat, dan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP. Kebetulan Irban IV dalam hal ini yang memiliki kewenangan untuk melakukan upaya pengawasannya.

“Pemeriksaan komprehensif nanti setelah ada rekomendasi dari bupati, sekaligus penjatuhan sanksi. Maka dari itu, selama satu minggu ini diharapkan berjalan sebagai mana mestinya, setelah itu baru kita bentuk tim pemeriksa,”tandasnya.

Ia pun mengatakan, sangat berterimakasih kepada para pihak yang ikut turut mengawasi kinerja dari ASN ini. Paling tidak dari pengaduan ini menjadi pelajaran bagi ASN lain, sebagai abdi negara. (put)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index