Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Disdikpora Akui Tidak Mengetahui Waktu Pencairan Dana IP

Disdikpora Akui Tidak Mengetahui Waktu Pencairan Dana IP
ilustrasi

PASIRPANGARAIAN (RA) - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Kadisdikpora) Rokan Hulu (Rohul) Zulkifli S.Pd mengaku, mereka tidak mengetahui kapan pencairan dana melalui program Indonesia Pintar (IP), untuk kabupaten Rohul.

Zulkifli menyatakan, Disdikpora Kabupaten/ kota hanya sebagai perpanjangan tangan saja, karena seluruh data siswa penerima IP langsung dari Data Pokok pendidikan (Dapodik) di masing-masing sekolah, dari tingjat SD hingga SLTA.

“Kemudian, untuk pencairan dana IP sendiri langsung pemerintah ke rekening siswa penerima dengan nomor virtual dari bank yang ditunjuk pemerintah. Sehingga kita tidak mengetahui jadwal pencairan dana itu, apalagi Disdikpora hanya sebagai perpanjangan tangan saja, dan data siswa melalui Dapodik langsung operator sekolah yang mengirimnya via internet ke pusat,” sebut Zulkifli, kamis.

Dari data Kementrian Pendidikan yang sudah resmi dirilis melalui media masa beberapa waktu lalu, dana IP yang dicairkan nantinya para penerima akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kabupaten Rohul penerima IP capai 31.583 siswa, yang sudah disalurkan 22.561 siwa sementara sisanya masih ada 1.954 siswa yang belum menerima KIP.

Namun ketika ditanya total siswa Rohul penerima IP, Kadisdikpora menyatakan, pihaknya belum mendata seluruhnya. Termasuk cair belumnya dana IP pihaknya juga belum dapatkan informasi serta laporan dari sekolah-sekolah.

Dari data staff Disdikpora ke Kadisdikpora, dana IP dicairkan melalui dua tahap. Untuk siswa SD penerima IP tahap I baik negeri dan sewasta capai 2215 siswa, di tahap 1070 siswa total penerima 3.285 siswa.Sedangkan bagi pelajar kelas 6, per siswa per tahun menerima Rp225 ribu, sedangkan tahap 2 untuk siswa kelas 1 hingga 5 menerima Rp450 per siswa per tahunnya.

“Di tingkat SLTP, penerima dana IP tahap pertama untuk 1.896 siswa, sedangkan tahap 2 untuk siswa kelas 7 dan 8 sebesar Rp750 ribu per siswa per tahunnya.  Sedangkan khusus kelas 9 menerima setengah dari kelas 7 dan 8 yakni Rp375 per tahunnya, karena mereka belajar hanya 6 bulan terhitung Januari sampai Juni 2016,” ucap Zulkifli.

Namun saat ditanya data siswa SLTA penerima IP Zulkifli menyatakan tidak mengetahuinya. Karena jelasnya, seluruh data siswa penerima IP langsung pihak Operator sekolah yang sampaikan ke pusat, sesuai Dapodik sekolah. (Lim)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index