RIAU (RA) - Kaum perempuan yang ada di Provinsi Riau boleh berlega hati, terutama yang sering mengalami kekerasan dari pasangan atau suaminya. Kurun waktu tidak lama lagi, Riau bakal punya Perda Perlindungan Hak Perempuan dari tindak kekerasan yang saat ini Ranperdanya sudah diajukan ke DPRD Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, adanya Ranperda ini nanti, maka diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terminimalisir.
"Perda ini dipandang penting dalam menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama di Riau termasuk tingi kasus yang terjadi," sebutnya.
Ditambahkan, upaya yang dilakukan dalam bentuk perhatian dan memberikan rasa aman, nyaman dari Pemerintah Provinsi Riau terhadap warganya. "Ini salah satu bentuk pelayanan juga pada masyarakat dari Pemerintahnya. Diharapkan kasus yang terjadi tiap tahunnya bisa diminimlisir," ungkapnya lagi.
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo sangat menyambut baik apa yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Riau ini. Diharapkan dengan adaya Perda ini nanti, betul-betul bisa diterapkan ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarkat terutama perempuan dan anak-anak. (mcr)
