Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

BPOM Belum Temukan Peredaran Bebiluck Ilegal Di Riau

BPOM Belum Temukan Peredaran Bebiluck Ilegal Di Riau
BPOM riau

RIAU (RA) - Tertangkapnya makanan pendamping Asi merek Bebiluck ilegal yang tidak memiliki izin edar yang telah tersebar diseluruh Indonesia, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Serlik) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau, Syelfiani Pelle mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran  produk tersebut di Provinsi Riau.

"Sampai saat ini kami belum ada menemukan dan mendapat kabar," jelasnya kepada wartawan, kemarin.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penyegelan terhadap pabrik makanan pendamping Asi merek (Bebiluck) yang dilakukan oleh BPOM Banten, dikarenakan tidak memiliki izin edar, bahkan disinyalir produk tersebut mengandung zat pangan berbahaya.

Penjualan produk tersebut dilakukan dengan perantara media online, sehingga membuat pihak BPOM sedikit kesulitan untuk melacak peredaran produk tersebut di Pekanbaru.

"Penjualannyakan oline, jadi kita tidak bisa bilang kalau tidak ada beredar di pekanbaru," tambahnya.

Sebagai pengetahuan,inti dari permasalahan produk pendamping Asi Bebiluck ini yang paling utama karena tidak memiliki izin edar untuk dipasarkan dimasyarakat. Selain itu mencuat juga kabar bahwa didalam produk tersebut terkandung zat makanan berbahaya seperti bakteri E-coli dan bakteri Caliform yang tidak sesuai standart.

Mengingat seringnya beredar produk-produk ilegal dipasaran, BPOM Provinsi Riau menghimbau, kepada semua masyarakat agar lebih teliti lagi dalam membeli produk, terutama produk makanan."Perhatikan tanggal kadar luarsanya, dan perhatikan nomor izin edarnya, serta kalau ragu silahkan tanya kepada penjaga toko," tutup Syelfieni.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index