Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Sanksi Pecat Berlaku Tegas Bagi ASN Tersandung Narkoba Di Riau

Sanksi Pecat Berlaku Tegas Bagi ASN Tersandung Narkoba Di Riau
ilustrasi

RIAU (RA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diingatkan kembali agar tidak terlibat narkoba, baik dalam tahap konsumsi maupun bisnis. Jika melanggar, siap-siap akan dipecat dari pekerjaannya sebagai ASN.

"ASN yang terlibat narkoba akan dipecat. Tidak ada ampun. Ini ada proses hukum dan administrasinya," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, kemarin.

Sedangkan, sebagai langkah untuk menyisir ASN yang memakai narkoba, Pemprov Riau akan melakukan tes urine. Hanya saja, rencana itu masih terkendala tidak adanya biaya.

"Kami akan mencoba menganggarkan kembali secara bertahap di APBD Perubahan. Mudah-mudahan rencana tes urine bisa terealisasi secepatnya," tutupnya.(mc)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index