RIAU (RA) - Berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mau tidak mau memaksa setiap individu dalam masyarakat untuk meningkatkan kulitas dirinya. Sebab, tanpa sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, daerah tidak akan bisa menembus ketatnya persaingan pasar bebas. Hal ini lah yang sampai sekarang masih membuat resah Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Kita ini provinsi terdepan di Pulau Sumatera yang berhadapan langsung dengan negara tetangga. Jadi jangan punya daya saing yang rendah," ungkap Gubernur Riau.
Ia pun mengkhawatirkan jika sewaktu-waktu pemerintah pusat memberlakukan Undang-Undang ASN yang akan menghapus status PNS pusat maupun daerah. Yang mana, ini sebagai turunan dalam UU ASN seperti yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo supaya status pegawai negeri berlaku nasional.
Sehingga, tidak ada lagi status pembeda antara pegawai negeri daerah dan pusat. "Kalau sampai ini diberlakukan, nanti banyak ASN dari luar (Riau). Karena, UU itu membolehkan bagi siapa saja yang memiliki kompetensi untuk bekerja mengabdi kepada negara," tuturnya.
