PEKANBARU (RA) - Setelah pemerintah kota Pekanbaru melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Teratai, pada Senin (19/9) lalu, ternyata masih ada pedagang yang tidak mendapatkan kios dan lapak di Pasar Higienis yang dijadikan lokasi baru para pedagang untuk berjualan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga SE, meminta kepada Dinas Pasar dan UPTD yang terkait harus mendata semua pedagang yang berjualan di Jalan Teratai tersebut.
"Dinas Pasar harus mendata semua pedagang Jalan Teratai karena dari data tersebutlah Pemko dapat menentukan berapa jumlah lapak yang harus disediakan. Kami ingatkan yang harus diutamakan adalah pedagang yang berjualan di Jalan Teratai bukannya pedagang dari luar," tegas Dapot Sinaga, Jumat (23/9) ketika berbincang bersama wartawan.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dari penertiban yang telah dilakukan dan saat ini Pasar Higienis telah diisi oleh pedagang, terlihat pasar tersebut sudah melebihi kapasitas, lapak dan kios tidak sesuai dengan jumlah pedagang.
"Pasar Higienis tersebut sudah melebihi kapasitas sehingga banyak pedagang yang tidak kebagian tempat. Sebelumnya sama-sama bisa kita lihat yang berjualan di Jalan Teratai adalah pedagang-pedagang instan, pagi datang dan siang pulang," ungkapnya.
Dapot berharap, pasca-penertiban tersebut semua pedagang bisa berjualan di Pasar Higienis sehingga Jalan Teratai bisa bersih dari PKL yang mengakibatkan kemacetan.
"Dengan adanya kebijakan penertiban tersebut dan setelah pindahnya PKL dari Jalan Teratai ke Pasar Higienis, ini tentunya mencegah kemacetan di daerah tersebut," tuturnya. (DWI)
