Ketua KPU Pekanbaru Mengaku Tidak Pernah Mengatakan Tidak Lolos

Ketua KPU Pekanbaru Mengaku Tidak Pernah Mengatakan Tidak Lolos
Aksi massa di KPU Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya akhirnya menerima para aksi massa yang melakukan aksi di kantornya, Kamis (6/10/2016). Kepada massa, KPU mengaku tidak pernah mengatakan tidak lolos.

"Kami bekerja sesuai dengan Undang Undang PKPU. Terkait masalah persyaratan kesehatan maka yang direkomendasi oleh tim dokter karena tidak memenuhi syarat karena tersandung disabilitas maka kami dari KPU Kota Pekanbaru sesuai dengan juknis-nya, KPU tidak pernah mengatakan tidak lolos," ujar Amiruddin Sijaya di depan massa.

Terkait tudikan massa, bahwa KPU terindikasi adanya titipan, juga dibantah Amiruddin. "Disini tidak ada pesan titipan dan kita bekerja sesuai dengan aturan dan juknis," pungkasnya.

Mendengar jawaban ini, massa kemudian meninggalkan kantor KPU dan bergerak ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Massa yang menamakan diri sebagai Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) ini ingin agar DPRD Kota Pekanbaru memanggil KPU untuk melakukan hearing. Sehingga KPU bisa lebih independen dalam menyelenggarakan Pemilu.

Namun, dikarenakan sore ini anggota DPRD tidak ada di ruangan, maka aksi ditunda dan dijadwalkan dilakukan besok Jumat. Massa mendesak agar DPRD bisa ikut serta mengawasi pelaksanaan Pemilu ini termasuk mengingatkan KPU agar tidak berat sebelah dan lebih profesional dalam menyelenggarakan pemilu.

Aksi massa ini karena massa menyayangkan sikap arogansi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPU sehingga yang dianggap mengkebiri hak politik balon Wakil Walikota Pekanbaru Said Usman Abdullah (SUA).

Dalam orasi yang disampaikan Koordinator Lapangan Jangkar, Doni Herman mengatakan, surat KPU Pekanbaru bernomor 488/KPU-PBR-004.435265/IX/2016 sangat merugikan pasangan calon Destrayani Bibra dan Said Usman Abdullah.

"Kebijakan ini sangat diskriminatif, arogansi dan kesewenang-wenangan karena lebih mengutamakan penafsiran sendiri tanpa berlandaskan hukum. Kami menduga KPU Pekanbaru punya kepentingan terselubung karena bersikukuh dengan keputusannya untuk menggugurkan saudara SUA sebagai balon Wakil Walikota Pekanbaru dengan tidak mengindahkan surat rekomendasi Panwaslu kota Pekanbaru bernomor 01/LP/RI-11/10/2016," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Jangkar Davitra menganggap KPU Pekanbaru tidak lagi menjadi penyelenggara Pilkada, malahan seolah berperan sebagai pemain atau peserta Pilkada.

"Ini dianggap mencoreng keindependensian penyelenggara Pilkada. KPU sudah menciderai rasa keadilan dan kedaulatan rakyat Pekanbaru, sehingga bisa memancing dan membangkitkan kemarahan masyarakat kota Pekanbaru yang mengakibatkan terganggunya kestabilan keamanan dan konflik horizontal yang berkelanjutan yang dapat merugikan kita semua," sebutnya.

Untuk itu, Davitra menegaskan agar KPU Pekanbaru Independen, mencabut surat KPU Pekanbaru nomor 448/KPU-PBR-004.435265/IX/2016 sesuai surat rekomendasi panwaslu nomor 01/LP/RI-11/10/2016.

"Dengan dasar itu kami minta KPU harus tegas menetapkan pasangan BISA pada Pilkada Pekanbaru. Selain itu kami tetap berkomitmen akan melakukan gelombang aksi sampai arogansi dan penyalahgunaan wewenang komisioner KPUD di hentikan," pungkasnya. (ZA)

Berita Lainnya

index