PEKANBARU (RA) - Dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) Pemerintah Kota Pekanbaru segera akan menunjuk PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebagai Badan pengelola KIT.
Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT kepada wartawan Ahad (10/9), mengatakan bahwa, untuk percepatan realisasi pembangunan KIT. Setelah penunjukan PT SPP sebagai badan pengelolaan KIT, maka selanjutnya akan dilakukan promosi investasi.
“Bila nanti penunjukan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru atau yang dulu dikenal dengan PD Pembangunan sudah resmi sebagai badan pengelola KIT, maka promosi investasi juga bisa segera dilaksanakan,” jelas Walikota.
Untuk promosi investasi tambah Walikota, badan pengelola KIT bisa berkerjasama dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru.
“BPT PM bisa sekaligus berjalan dengan badan pengelola untuk mempromosikan KIT,” kata Walikota menambahkan.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Kepala BPT PM Kota Pekanbaru, M Jamil, mengungkapkan, jika sampai saat ini Walikota masih belum menerbitkan SK percepatan pembangunan kawasan industri tenayan. Disamping izin prinsip pembangunan Kawasan Industri Tenayan juga masih belum ada.
Karena itu menurutnya jika administrasi pembagunan kawasan industri tenayan sudah rampung, BPT PM baru bisa menawarkan investasinya kepada investor.
“Kawasan Industri Tenayan sangat cocok untuk investasi skala kecil, menengah dan sedang. Sebab luas lahan yang ada sangat mendukung yakni seluas 360 ha,” paparnya.
BPT PM sendiri rencananya mempromosikan Kawasan Industri Tenayan diberbagai Expo yang diikuti oleh BPT PM diluar daerah. (yan)
PT SPP Resmi Ditunjuk Walikota Pekanbaru Sebagai Pengelola KIT
Redaksi
Ahad, 09 Oktober 2016 - 20:54:10 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Pekanbaru
Usai Dievaluasi, CFD Pekanbaru Buka Lagi Mulai Minggu ini
Jumat, 17 Mei 2024 - 13:26:27 Wib Pekanbaru
Jelang Idul Adha Distankan Sudah Periksa 3.000 Hewan Kurban Masuk Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024 - 11:48:39 Wib Pekanbaru
Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong Persiapan Matang PPDB Online
Jumat, 17 Mei 2024 - 08:25:52 Wib Pekanbaru