Satu Bulan Aset Pemko Pekanbaru Akan Diaudit BPK

Satu Bulan Aset Pemko Pekanbaru Akan Diaudit BPK
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Sudah lima tahun terakhir ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selalu mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Dino Prima, ketika ditemui, Senin 10 Oktober 2016 menyatakan bahwa selama satu bulan kedepan seluruh aset Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau.

"Selama 5 tahun berturut-turut kita selalu mendapat penilaian WDP. Jadi, dengan adanya bantuan audit dari BPK RI Perwakilan Riau. Maka seluruh aset kita akan lebih tertata," ujarnya.

Menurut Dino, tujuan audit seluruh aset tersebut bukan semata-mata untuk memperoleh predikat WTP (wajar tampa pengecualian). Namun bagaimana melakukan pembinaan dan mengetahui apakah mekanisme pengadaan aset yang dilakukan selama ini sudah sesuai.

"Disini, kita tidak menetapakn sanksi, tapi lebih pada pembinaan. Jadi, jika terjadi kekeliruan akan ditunjukkan cara menyelesaikannya. Contoh cara dalam penghapusan aset, pengadaan aset, dan pemeliharaan aset," jelasnya,

Dino menambahkan, untuk Audit BPK RI ini sendiri sudah mulai pada hari senin kemarin dan akan berakhir pada 12 November mendatang. Saat ini tim sedang bekerja yang acuannya adalah RKUB (rencana pengadaan barang dan unit) yang dibuat SKPD pada tahun sebelumnya.

"Disini, mereka akan menilai apakah semua pengadaan sesuai dengan RKUB, jika ada ketidak sesuaian akan laporkan untuk dilakukan perbaikan," paparnya. (YAN)

 

Berita Lainnya

index