Disperindag Masih Terima Aduan Adanya Ritel Yang Tetap Memberlakukan Plastik Berbayar

Disperindag Masih Terima Aduan Adanya Ritel Yang Tetap Memberlakukan Plastik Berbayar
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Meskipun kebijakan plastik berbayar sudah ditarik. Namun masih ada ritel atau toko moderen yang tetap memberlakukannya bagi konsumen. Bahkan keluhan tersebut sudah sampai ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.  

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat tentang masih adanya ritel yang memberlakukannya plastik berbayar.

"Nanti akan kita ceklah kemasing-masing ritel yang pengaduannya sudah masuk. Kalau kita jumpa yang masih menjual berbayar akan ditegur. Pasalnya sejak 1 Oktober ini pemberlakuannya sudah dicabut,” katanya, Senin (10/10).

?Irba menambahkan, sedangkan untuk Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru soal larangan jual plastik oleh ritel saat ini masih Dalam proses.

“Dalam proses harmonisasi, karena leading sector ada di BLH (Badan Lingkungan Hidup). Tetapi untuk larangan sudah dimulai terhitung Januari 2017 mendatang,” katanya.?

?Ketika ditanya, tentang apakah ada permintaan pengusaha untuk menangguhkan aturan tersebut, Irba menambahkan belum ada.

“Kita sudah dapat kabar juga bahwa pihak asosiasi ritel Indonesia tidak keberatan larangan plastik diberlakukan. Tetapi dengan catatan aturan tersebut diberlakukan menyeluruh. Karena ini juga menyangkut persaingan bisnis,” katanya.?

?Menurut Irba, aturan pemberlakuan plastik berbayar ini memang bisa memunculkan respon publik. Oleh sebab itu, perlu dilakukan sosialisasi bersama BLH dari efek yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

“Karena kita lihat ada pemahaman yang berbeda antara masyarakat terhadap aturan ini. Kalau diberlakukan biaya Rp 200, konsumen di Pekanbaru tidak akan keberatan. Makanya pemahaman yang disampaikan bukan plastik dilarangnya, tetapi dampak limbah plastik bagi lingkungan,” tutupnya. (YAN)
 

Berita Lainnya

index