PEKANBARU (RA) - Ketua Tim Pemenangan Firdaus-Ayat Cahyadi, H. Sofyan Siroj mengaku bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, belum diperbaharui ditahun 2016.
"Ini persoalan kesibukan saja. Beliau (Firdaus,red) sibuk masih di Jakarta. Mungkin Jum'at kita dorong (LHKPN terbaru,red) secepatnya," kata Sofyan, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).
Mengenai LHKPN, pada prinsipnya, sebut Sofyan, Bakal Pasangan Calon (Baspalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Firdaus-Ayat, taat terhadap hukum dan aturan perundang-undangan. Yang jelas, segala upaya akan dilakukan agar pelaporan LHKPN selesai.
"Sebagai calon pemimpin, bukan tidak mau, tapi karena waktu saja. Tim beliau (Firdaus,red) juga belum ada konfirmasi ke saya. Mudah-mudahan secepatnya," ucapnya.
Dari berkas yang masuk ke laman kpu-pekanbarukota.go.id diketahui LHKPN didaftarkan atas nama Ir H Firdaus ST MT. Diterima oleh Direktorat PP-LHKPN KPK RI tertanggal 6 November 2015.
Sebagaimana diketahui, dari website resmi kpk.go.id 9 orang nama Bakal Calon Wali Kota (Balon Wako) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Balon Wawako) Pekanbaru periode 2017-2022 telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Mereka adalah, Defri Warman (Balon Wawako) dilaporkan Jum'at, (23/09/16), Herman Nazar (Balon Wako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16), Irvan Herman (Balon Wawako) dilaporkan, Senin, (19/09/16), M Ramli (Balon Wako) dilaporkan, Senin, (19/09/16). Said Zohrin (Balon Wawako) dilaporkan, Selasa, (13/09/16), Syahril (Balon Wako) dilaporkan Selasa, (13/09/16). Ayat Cahyadi (Balon Wawako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16). Dastrayani Bibra (Balon Wako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16) dan Said Usman Abdullah, dilaporkan Senin, (26/09/16). (BIR)
