Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Naik, Komisi II Sebut Disperindag Minim Pengawasan

Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Naik, Komisi II Sebut Disperindag Minim Pengawasan
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Ketua komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Aswendi Fajri meminta Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) untuk selalu memantau dan menekan lonjakan harga.

Politisi Demokrat ini menilai lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok yang terjadi di Pekanbaru salah satunya cabe akibat minimnya pengawasan dan koordinasi antara Disperindag dengan sejumlah distributor sembako.

"Cukup aneh saya rasa cabe sampai Rp85 ribu perkilonya di sejumlah pasar tradisional. Padahal tidak ada hari besar, dan cuacu juga saya rasa relatif baik-baik saja," ucap Aswendi kepada wartawan, Minggu (23/10).

Menurut Aswendi, seharusnya sudah ada laporan dari Disperindag kepada Komisi II mengenai perkembangan harga bahan kebutuhan pokok di pasar karena ada sesuatu yang janggal tengah terjadi. Namun sampai hari ini belum ada laporan dari dinas yang bertanggung jawab.

Diingatkan Anggota DPRD dua periode tersebut, Disperindag memiliki tugas menstabilkan dan menjaga harga bahan kebutuhan pokok di pasar, karena itu, Disperindag harus memiliki kebijakan yang tepat untuk menangani dan mengendalikan harga di pasar.

"Sekarang baru cabe yang naik, nanti kalau terlambat mengatasi malah berdampak kepada kebutuhan pokok lainnya. Nanti kita di komisi akan ikut memantau, seandainya beberapa hari kedepan tidak teratasi kita akan panggil dinasnya," pungkasnya. (DWI)

Berita Lainnya

index