SIAK (RA) - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tahun 2017 mendatang berencana meningkatkan status Puskesmas di Kecamatan untuk dijadikan sebagai Rumah Sakit Pratama.
Peningkatan status Puskesmas menjadi Rumah Sakit itu dengan alasan Kecamatan-kecamatan yang jauh dari jangkauan RSUD Siak tidak susah lagi jika masyarakat butuh pengobatan.
Hal itu disampaikan Bupati Siak H Syamsuar, Kamis (27/10) usai menghadiri acara pelantikan DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Siak.
"Kita akan wacanakan peningkatan status Puskesmas menjadi Rumah Sakit Pratama di beberapa Kecamatan yang agak jauh dari jangkauan kota Siak, hal ini untuk mempermudah warga jika sakit tak payah-payah jauh datang ke RSUD Siak lagi," ujar Syamsuar, dilansir dari riaubookcom.
Untuk peningkatan status tersebut, Syamsuar berencana akan menjadi Puskesmas yang ada di Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Kerinci Kanan dan Sungai Apit akan dijadikan Rumah Sakit Pratama.
"Dalam 5 tahun kedepan, kita akan tingkatkan status Puskesmas itu, namun itu tergantung kesanggupan Kepala Dinas Kesehatan untuk menyediakan tenaga medisnya," jelas Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Siak Toni Chandra menyambut baik wacana Bupati untuk meningkatkan status Puskesmas menjadi Rumah Sakit Pratama ini, ia menyebutkan Rumah Sakit Pratama tersebut sama dengan Rumah Sakit kelas D, untuk itu harus disiapkan tenaga medis dan ruangan operasi di Rumah Sakit tersebut.
"Kalau meningkatkan status ini kita harus menyiapkan tenaga medis spesialis. Seperti contoh dokter spesialis anak, dokter bedah dan dokter spesialis lainnya," ujar Toni.
Toni juga akan mengupayakan memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia nya. "Kalau rumah sakit ini kan harus ada ruangan rawat inapnya, ruangan operasinya juga itu akan kita usaha merealisasikannya tahun depan, kemudian untuk dokternya saat ini sudah ada dokter spesialis di RSUD 28 orang jadi kita akan rencanakan dokter ini ditugaskan sebagian di Rumah Sakit tersebut," jelas Toni.
