Warga Lokal Jangan Hanya Dijadikan Buruh di Pabrik Kelapa Sawit

Warga Lokal Jangan Hanya Dijadikan Buruh di Pabrik Kelapa Sawit
ilustrasi

RIAU (RA) -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearh (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengimbau kepada seluruh Perusahaan yang ada di Kabupaten Rohil agar tidak mempekerjakan pekerja lokal hanya sebagai buruh di setiap Perusahaan, khususnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris komisi A Afrizal saat ditemui di Kantor DPRD, Rabu. "Kita meminta kepada perusahaan yang ada di Rohil agar tidak menjadikan para pekerja lokal hanya dijadikan sebagai buruh, sebagian harus dipekerjakan sebagai staf ataupun di kantor," ungkapnya.

Afrizal menjelaskan, dari hasil peninjauan di lapangan khususnya di PKS rata-rata pekerja lokal hanya dijadikan sebagai pekerja buruh, dengan alasan para pekerja lokal tidak memiliki skill. Selain itu permasalahan gaji juga setiap perusahaan harus mengikuti aturan yang ada.

"Kalau masalah mereka menyebutkan pekerja lokal tidak memiliki skill itu bukan suatu alasan, pekerja kita siap tampil dan memiliki skill. Jadi kita menekankan khusunya di setiap PKS agar mengutamakan pekerja lokal, kalau memang pekerja lokal tidak memiliki kemampuan lagi baru ambil pekerja dari luar," beber Afrizal.

Ditanya tentang Perda ketenagakerjaan yang menyebutkan perbandingan pekerja lokal dan luar yakni 60:40 persen,Afrizal tidak setuju dengan hal tersebut. Pihaknya berkeinginan perbandingan pekerja lokal dan luar itu harus 80:20 persen.

"Saya tidak setuju dengan perbandingan tersebut, kita menginginkan anak daerah itu 80 persen dan luar 20 persen, perdanya nanti akan kita godok kembali," pungkasnya. (dr)

Berita Lainnya

index