PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah sepakat, jika aset jalan lingkar luar Muara Fajar, Rumbai sepanjang 2,3 kilometer diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Bidang Pemerintahan Azmi, mengatakan bahwa Pemko siap menghibahkan jalan tersebut, untuk percepatan pembangunan tol Pekanbaru-Dumai.
"Jadi, jalan lingkar luar yang menjadi akses masuk pintu tol itu, akan dialihkan kepemilikan asetnya dari Pemko ke Kementerian PUPR. Penyerahan ini juga, agar proses standar pembangunan jalan tersebut sama dengan tol. Penyerahan aset juga agar pembangunan badan jalan dianggarkan pemerintah pusat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga akses masuk pintu tol Pekanbaru-Dumai seragam spesifikasinya," jelasnya.
Lanjutnya, jalan lingkar luar sebesar 70 meter itu kini sudah selesai proses Konsolidasi Tanah (KT) dan selesai dilakukan pembukaan jalan. Jika memang diserahkan ke Kementerian PUPR, Pemko harus siapkan sertifikat KT, dan administrasi penyerahan aset ke pusat agar tidak ada kendala di kemudian hari.
"Semua proses hibah sudah selesai sebelum rencana kedatangan Presiden Joko Widodo ke Pekanbaru dalam rangka peletakan batu pertama tol Pekanbaru - Dumai 9 Desember 2016," tutupnya. (yan)
