PEKANBARU (RA) - Dari hasil rapat bersama yang dilakukan oleh bagian pemerintah dan badan kepegawaian daerah Kota Pekanbaru, Rabu (16/11) sore kemarin. Terungkap masih ada ditemukan dua kelurahan yang belum ditentukan gedung yang akan dijadikan sebagai kantor lurah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Hazli, mengakui jika pemekaran 25 kelurahan di Kota Pekanbaru masih ada ditemui sejumlah kendala dilapangan.
"Benar, dari hasil rapat kemarin masih kita temukan kendala. Dimana dua kelurahan yang belum disepakati lokasi kantornya. Memang ada beberapa alternatif, apakah menyewa ruko atau rumah. Ini yang belum diputuskan. Karena dua-duanya sama-sama bagus. Tapi itu nanti pak camat lah yang lebih tau," ujarnya, Kamis (17/11).
Menurut Hazli, belum adanya keputusan untuk menyewa kantor di dua kelurahan tersebut memang menjadi kendala. Untuk itu pihaknya meminta pihak kecamatan, bersama RT setempat segera menutuskannya.
"Pilihanya ada dua, antara ruko atau rumah. Kalau rumah harga sewanya memang lebih murah, tapi akses jalan masuk ke lokasi juga menjadi pertimbangan," imbuhnya.
Hazli menambahkan, dua kelurahan yang belum memiliki kantor tersebut adalah kelurahan Sialang Munggu yang berada di Kecamatan Tampan dan Kelurahan Perhentian Marpoyan yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai.
"Selain dua kelurahan tersebut. Sampai saat ini tidak ada masalah lagi," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Hazli, untuk persiapan sarana dan prasarananya dan aparatur kelurahan sudah siap. Hanya tinggal menunggu penunjukkan lurah dan pengukuhanya saja.
"Yang jelas, kita setiap hari turun kelapangan untuk meninjau persiapan dimasing-masing kelurahan. Kalau masih ada yang kurang dan perlu kita rapatkan, maka kita agendakan lagi untuk menggelar rapat bersama. Namun bila tidak ada, maka kita tinggal menunggu peresmianya saja. Kita perkirakan tanggal 2 Januari tahun 2017 sudah diresmikan," paparnya.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger mengungkapkan, untuk penunjukkan aparat yang akan menduduki jabatan lurah di 25 kelurahan tersebut dilakukan dengan seleksi terbatas. Seleksi akan dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Mereka nanti ditunjuk berdasarkan kompetensi yang diputuskan melalui rapat yang dilakukan oleh Baperjakat. Jadi tidak perlu lah kita buka asesmennya secera terbuka, karena ini kan untuk eselon IV. Kecuali untuk eselon II baru kita buka assesmen," kata Edwar.
Ia membenarkan, seluruh persiapan pemekaran kelurahan sudah disiapkan. Saat ini hanya tinggal menyiapkan perangkat kelurahan saya yang belum dilakukan.
"Persiapanya sudah semua, tinggal perangkatnya saja. Begitu nanti pemekaran keluaran kita resmikan, disaat bersamaan lurahnya langsung kita lantik," kata dia.
Seperti diketahui Jumlah kelurahan di Kota Pekanbaru akan bertambah sebanyak 25 kelurahan. Sementara saat ini jumlah kelurahan di Kota Pekanbaru sebanyak 58 kelurahan. Dengan pemekaran tersebut, maka bertambah lagi 25 kelurahan, sehingga menjadi 83 kelurahan. (YAN)
