DPRD Pekanbaru Minta Truk Masuk Dalam Kota Harus Ditilang

DPRD Pekanbaru Minta Truk Masuk Dalam Kota Harus Ditilang
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Seakan tidak pernah bisa terselesaikan masyarakat Kota Pekanbaru selalu saja dikawatirkan atas keberadaan truk tonase besar, terutama truk kayu dan batu bara bebas hilir mudik di siang hari di jalur padat. Seperti di Jalan Arengka Atas (Soekarno Hatta) dan di sepanjang Jalan HR Subrantas Pana, Pekanbaru.

Padahal truk tonase besar, sudah ada rambu-rambu yang melarang melintasi jalur tersebut di siang hari. Parahnya lagi, tidak ada petugas baik Satlantas atau pun Dishub melakukan tindakan.

Kondisi inilah yang dilaporkan masyarakat ke kalangan DPRD Pekanbaru. Masyarakat berharap, agar truk tersebut tidak melintas lagi di jalur tersebut di siang hari. Sebab sesuai aturan, truk tersebut harusnya melewati Jalan Kubang Raya.

"Kita juga gerah karena ini-ini saja laporan yang masuk. Harusnya sudah ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Bukan malah dibiarkan, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain, dan juga membahayakan. Kita minta ditindak tegas," ucap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, Senin (21/11).

Adanya teritorial kewenangan, menurut politisi Golkar ini tidak menjadi alasan substansi dalam menindak tegas truk tersebut. Karena melewati jalur-jalur yang tidak dibolehkan, selain membahayakan pengendara lain, macet, juga jalan menjadi rusak.

"Saat sekarang kan sedang digelar Operasi Zebra. Diharapkan fokus kepolisian juga untuk truk ini. Jangan hanya sepeda motor dan kendaraan pribadi saja. Sebab dalam aturan juga tidak ada perbedaan kendaraan yang akan diperiksa. Termasuk wilayah kewenangan," tuturnya.

Harusnya, kata politisi Golkar ini lagi, tindakan penilangan hendaknya dilakukan, agar memberikan dampak kepada truk lainnya. "Jangan tebang pilih dalam melakukan penertibannya," tegasnya. (DWI)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index