Agar Cepat Diverifikasi, APBDP Segera Disampaikan Ke Provinsi

Agar Cepat Diverifikasi, APBDP Segera Disampaikan Ke Provinsi
apbdp

TELUK KUANTAN (RA) - Setelah dinyatakan sah dan disetujui melalui proses sidang paripurna di DPRD Kuansing maka APBDP akan segera dibawah ke Pemerintahan Provinsi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini saat menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan APBDP Selasa (22/11) di Gedung DPRD Kuansing

"APBDP yang sudah di setujui ini akan segera kita kirim kepada Gubernur," tegasnya.

Menurut Mursini, dengan disahkannya RAPBDP menjadi APBDP tahun 2016 maka dirinya segera akan mengirim APBDP tersebut kepada Gubernur Riau, hal tersebut bertujuan agar pemerintahn Provinsi segera pula melakukan verifikasi secepatnya, sehingga APBDP tersebut segera dapat digunakan.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH yang dihadiri Bupati Kuansing Drs.H. Mursini Wakil Bupati H Halim, sejumlah pimpinan porkopinda kuansing Sekda Kuansing Asisten Kepala Dinas kepala Kantor Kepala Badan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Sidang Paripurna Dewan baru usai setelah selesainya penyampaian pandangan akhir yang disampaikan juru bicara Fraksi, Musliadi SAg,

Sebelum sidang berakhir, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra atas nama anggota DPRD Kuansing meminta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi ke pemerintah provinsi DPRD bisa lebih cepat memperbaiki. (am)

Berita Lainnya

index