SIAK SRI INDRAPURA (RA) - Sudah melakukan perekaman data e-KTP di Dinas Kependudukan Cacatan Sipil Kabupaten Siak, namun ribuan warga belum bisa memiliki kartu identitas kependudukan tersebut, hal ini dikarenakan ketiadaan blangko e-KTP.
"Ya memang benar bahwa lebih kurang dari 3000 masyarakat Kabupaten Siak yang sudah rekam e-KTP belum bisa membawa pulang identitas diri tersebut dikarenakan blangko kosong," jelas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Siak, H. Rakhman Syah, kemarin.
Menurutnya, kekosongan blangko e-KTP dikarenakan belum adanya pengiriman dari pusat. Sedangkan daerah tidak punya kewenangan untuk mencetak blangko.
"Jika seandainya untuk penyediaan blangko e-KTP dilimpahkan ke pemerintah daerah, maka persoalan blangko kosong bisa teratasi. Sebab daerah yang lebih memahami kebutuhan dan keinginan masyarakatnya," ujar Rakhman.
Oleh sebab itu, Ia berharap masyarakat harap bisa memaklumi, "Sebab kami juga tidak menginginkan seperti ini. Kalau bisa begitu selesai dilakukan perekaman langsung bisa bawa pulang e-KTP nya, alangkah lebih baik," pungkas Rakhman.(jas)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
