RIAU (RA) - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2017, yang berlangsung di rapat paripurna hingga tengah malam tadi, tidak sesuai dengan harapan, sehingga RAPBD Riau senilai Rp 10,4 triliun gagal disahkan.
Lambatnya Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau menyerahkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dalam rapat finalisasi RAPBD antara Banggar dan TAPD Riau, menjadi salah satu iundurnya pengesahan RAPBD 2017.
"Dalam jadwal, pengesahan paripurna jam 22:00 WIB tadi malam, tapi BPMPD baru menyerahkan RKA sekitar jam 23:00 lewat. Akibatnya paripurna pengesahan diundur," beber anggota Banggar, Husaimi Hamidi, Kamis (1/12).
Anggota Komisi C ini menyayangkan sikap BPMPD. Dalam rapat dia sempat mengusulkan untuk tidak dianggarkan seluruh anggaran BPMPD yang bersifat kegiatan karena dianggap tidak menghargai anggota dewan.
"Tadi mereka menyerahkan RKA entah apa-apa isinya, begitulah cerminan kalau orang yang tidak bisa bekerja. Banggar memang punya tugas membahas kegiatan BPMPD ini, karena waktu di Komisi C dulu, kami sepakat untuk tidak membahasnya lantaran tiga kali diundang untuk hearing, kepala badannya tidak hadir, maka kami serahkan ke Banggar," tambahnya.
Husaimi meminta Gubernur Riau memberi tindakan tegas terhadap kepala BPMPD. Jika perlu agar diganti dengan pejabat yang punya komitmen dalam menjalankan program kerjanya. "Saya sengaja memilih keluar tadi, biarlah Banggar dan TAPD yang memutuskan, mau diapakan BPMPD itu," tutup politisi PPP ini.
Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung mengatakan, RAPBD Murni Riau 2017 adalah sebesar Rp10,4 triliun. Dengan pendapatan sebesar Rp8,310 triliun dan total jumlah belanja sebesar 10,4 triliun. Sehingga menutupi kekurangan dari belanja tersebut pada 2017 mendatang, Pemprov menggunakan defisit sebesar Rp2,088 triliun. "Total belanja akhirnya sama dengan pendapatan sama," tambahnya. (dr)
