Rapat Pembentukan Pokja Komda Lansia

Sekda Siak: Kewajiban Kita Berdayakan Lansia

Sekda Siak: Kewajiban Kita Berdayakan Lansia
Sekretaris Daerah Setda Kabupaten Siak, T Hamzah pimpin rapat pembetukan Pokja Komda Lansia

SIAK (RA) - Sekretaris Daerah Setda Kabupaten Siak, T Hamzah, memimpin secara langsung Rapat Pengurus dan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Komda Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Kamis (1/12).

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Siak Nurmansyah, Kepala BPMPD, Pimpinan PT BRI, TBk Cabang Siak, dan pengurus komda lansia lainnya.

Dalam sambutannya Hamzah menyampaikan bahwa rapat Pembentukan Pokja Komda lansia ini merupakan rapat pertama setelah pembentukan komda lansia Kabupaten Siak pada tahun 2015 lalu.

"Ini merupakan rapat pertama kita setelah terbentuknya komda kabupaten siak tahun 2015 lalu. Saya sangat mengapresiasi pembentukan pokja lansia ini. Karena sudah menjadi suatu kewajiban bagi kita bersama untuk memberdayakan lansia di kabupaten siak ini baik yang masih produktif maupun tidak produktif," ujarnya.

Menurutnya, latar belakang terbentuknya Komda Lansia, pertama meningkatnya struktur penduduk indonesia berstruktur tua. Berdasarkan data BPS tahun 1971 usia harapan hidup naik menjadi 4,48%, tahun 1990 telah meningkat menjadi 6,56% dan pada tahun 2020 diperkirakan akan mencapai 11,34%.

Bersumber dari data BPS Kabupaten Siak hamzah ungkapkan peningkatan jumlah lansia di kabupaten siak setiap tahunnya "sebagaimana kita ketahui bersama tingkat lansia di kabupaten siak ini dari tahun ketahun semakin meningkat, dari tahun 2014, 2015 hingga tahun 2016 ini," ujarnya.

Usai menjelaskan keseluruhan pemahaman mengenai Komda Lansia, Hamzah meminta kepada masing-masing anggota untuk memberikan masukan-masukan dan berdiskusi terkait dengan komda lansia ini.

"Saya berharap kepada bapak ibu sekalian agar dapat memberikan masukan terkait dengan komda lansia ini. Baik itu mengenai struktur organisasi yang apabila perlu penambahan anggota ataupun instansi dapat diusulkan orangnya, penjelasan mengenai program-program kedepannya yang akan dijalankan," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Pengurus Komda Lansia Kabupaten Siak, Nurmansyah mengatakan, bahwa penjelasan dari Sekda dirasa cukup dan dapat memberikan pemahaman kepada anggota Komda Lansia.

"Dengan apa yang sudah dijelaskan pak sekda dari awal tadi, kita bisa mencermati apa itu program lansia. Penjelasan beliau juga bagaimana lansia ini dapat meningkat harapan hidupnya serta produktif, dan yang produktif ini bisa diberdayakan," ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa hal tersebut dapat terwujud apabila dinas instansi terkait di dalam Komda Lansia ini dapat berpartisipasi dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang. Ada 7 undang-undang yang mengatur dan 9 peraturan yang membahas tentang perundangan lansia.

"Kami mengharap komda lansia dapat bergerak karena kita akan menyusun program 2017 mendatang. Yang penting bagi kita komda lansia ini bergerak nanti apabila pengurus benar-benar ingin mengurus dan ada sedikit penekanan dari pimpinan kita terhadap dinas instansi terkait," pungkasnya. (jas)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index