PELALAWAN (RA) - Terkait dengan penyelesaian pembayaran tanaman tumbuh diatas lahan milik warga yang berada di kawasan Techno Park Pelalawan di Kecamatan Langgam, Ketua DPRD Pelalawan Nasaarudin,SH.MH optimis akan tuntas pada 2017 mendatang.
Menurut Nasarudin, Pemkab Pelalawan diminta untuk mengikuti petunjuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan juga menunggu Rekomendasi dari Kejati. Informasi yang Kita dapat ini terus bekerja agar penyelesaian tanaman tumbuh diatas lahan warga akan tuntas.
"Memang untuk APBD murni 2017 belum dianggarkan untuk pembayaran tanaman tumbuh diatas lahan tersebut,namun pada APBD-P tentu Kita berharap sudah ada kejelasan dan dianggarkan pembayarannya sehingga dapat direalisasikan dan tuntas pada tahun 2017," paparnya.
Dilanjutkan Nasarudin, soal pembayarannya tidak akan dilakukan secara bertahap namun pembayaran tuntas semuanya. "Pembayarannya tidak ada istilah yang didahulukan, akan tetapi secara keseluruhan sesuai dengan yang akan dibayarkan hasil dari tim penilai tanaman tumbuh diatas lahan tersebut," ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab dalam status lahan demi pengembangan kawasan Techno Park.
"Dewan memberi apresiasi atas langkah upaya Pemkab dalam menjalankan program Inovasi dengan mendirikan kawasan Techno Park terlebih sudah dikeluarkannya Peraturan Presiden RI Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017, dimana Techno Park Pelalawan masuk menjadi salh satu dari Terbangunnya 5 (lima) pilot Science dan Techno Park (STP) sebagai percontohan yakni Bandung Technopark (ITB), Puspiptek, Pusinov LIPI, Agro Technopark BATAN, dan Pelalawan Technopark (BPPT)," pungkasnya. (jyp)
