Anggota Kelengkapan DPRD Pekanbaru Diroling

Anggota Kelengkapan DPRD Pekanbaru Diroling
Ketua DPD PAN, Sondia Sampaikan Pidato.

PEKANBARU (RA) - Sesuai Surat Keputusan Pimpinan DPRD Pekanbaru Nomor SK.Pimp.15/DPRD/X/2012, bahwa Rapat Paripurna Pergantian Kenaggotaan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan pada Selasa (06/11/2012) pukul 09.00 WIB, maka DPRD Pekanbaru telah melakukan roling alat kelengkapan tersebut.

Alat kelengkapan yang dirombak dalam keanggotaannya adalah Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Legislasi. Dalam rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD Pekanbaru ini, diketahui tidak semua keanggotaan dalam alat kelengkapan diganti.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sondia Warman SH yang ditemui RiauAktual.com usai rapat mengatakan, pergantian keanggotaan kelengkapan alat dewan ini ditentukan oleh fraksi masing-masing.

"Semuanya tergantung fraksi masing-masing ingin menggantikan anggotanya yang duduk di alat kelengkapan ini atau tidak. Semuanya tergantung partai masing-masing, makanya tadi ada yang diroling, ada juga yang tidak," ungkap Sondia Warman.

Ketua DPD PAN Pekanbaru ini juga menyebutkan, pergantian alat kelengkapan ini memang dilakukan setahun sekali. Dengan demikian, kinerja dari kelengkapan DPRD dapat lebih maksimal untuk melakukan pembahasan yang akan masuk dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sesuai undang-undang, Banggar dan Banmus ini setiap tahun memang harus dilakukan penyegaran, kecuali Banleg, BK, itu bisa 2,5 tahun dilakukan penyegara. Setelah ditetapkan tadi siapa-siapa anggota, maka teman-teman kita ini nantinya akan membahas KUA-PPAS APBD 2013," pungkasnya. (RA1)

Berita Lainnya

index