Insentif Dibayar Tepat Waktu, RT dan RW Diminta Berbenah

Insentif Dibayar Tepat Waktu, RT dan RW Diminta Berbenah
Kamaruzaman SH

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota Pekanbaru telah mencairkan anggaran pembayaran insentif Rukun Tetangga (RT) dan rukun warga (RW) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebesar Rp7,7 Miliar, maka RT dan RW yang ada di Kota Pekanbaru harus berbenah lagi untuk memperbaiki kinerja di daerah masing-masing.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Kamaruzaman SH ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (06/11/2012). Sebab, kedepan insentif RT dan RW ini akan naik. Dengan demikian, RT dan RW diminta lebih optimal melakukan koordinasi di daerah kelurahan masing-masing.

"Pemko selalu berusaha membayarkan insentif RT dan RW ini tepat pada waktunya, dengan demikian kepada pihak kelurahan jangan sampai lalai dalam menyerahkan data RT dan RW yang akan menerima insentif tersebut agar dapat segera dibayarkan. Karena pembayaran insentif tepat pada waktunya ini dapat menjadi penunjang kinerja kepala RT dan RW," ungkap Kamaruzaman.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, kerja keras RT dan RW kedepan cukup berat. Yakni berusaha semaksimal mungkin bersama kelurahan dan kecamatan untuk melakukan koordinasi guna mencapai pendapatan daerah dari kecamatan.

"Karena kita lihat sekarang ini kecamatan banyak yang sudah layak dimekarkan, seperti Kecamatan Tampan saja, penduduknya sudah lebih dari 200 ribu jiwa. Kalau menurut rasionya, di Kecamatan Tampan ini bisa dimekarkan dan ditambah 4 kelurahan lagi. Seperti Kelurahan Tuah Karya itu bisa dipecah, Simpang Baru, Delima ini daerah yang padat sekali," paparnya.

Ditambahkannya lagi, untuk Pekanbaru tak ada alasan untuk tidak melakukan pemekaran. Jika alasan anggaran belanja, maka setiap kecamatan bisa melakukan program pengelolaan yang baik terhadap sumber pendapatan di daerahnya masing-masing, seperti pengolaan sampah, bisnis, dan lainnya sehingga mendatangkan PAD.

"Seperti Kalimantan Utara saja bisa melakukan pemekaran dan disetujui oleh Mendagri serta Presiden. Pekanbaru mengapa tidak bisa, tak ada alasan untuk tidak memekarkan kecamatan di Pekanbaru ini karena pemekaran ini menjadi kebutuhan. Pertumbuhan sudah sangat tinggi, dengan demikian tata kelolaan pemerintahan juga menjadi tak maksimal," imbuhnya. (RA1)

Berita Lainnya

index