PEKANBARU (RA) - Banyaknya Kabar dan berita terkait tunggakan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mencapai Rp 80 Miliar dibantah Humas PT PLN Area Pekanbaru, Komang.
"Tidak benar mencapai Rp 80 Miliar. Menurut sistim data tercatat hanya tersisa Rp 19 Miliar, dari Rp 20 Miliar tunggakan tiga bulan sebelumnya," ungkapnya ketika dihubungi, Rabu (14/12) pagi.
Komang juga menyebut, tunggakan Pemko Pekanbaru tekait LPJ saat ini masih bisa dimaklumi, mengingat, PLN juga memahami kesulitan keuangan pemerintah daerah setempat.
"Beberapa waktu lalu kita sempat diundang Komisi IV DPRD Pekanbaru untuk hearing, dan disana pemerintah daerah melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sudah menjelaskan permasalahannya," ucapnya.
Lebih lanjut Komang juga menyebut, PLN menyambut baik keterbukaan Pemko Pekanbaru terkait permasalahan kendala pembayaraan yang dialaminya, dan terlebih dalam etikanya Pemko tetap melakukan angsuran pembayaran meski didalam keterbatasan.
"Intinya niat membayarnya kan ada, itu yang terpenting. Kalau soal kendala PLN juga memakluminya," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, mengharapkan, Pemko untuk terus berkoordinasi bersama pihak PLN terkait tunggakan LPJ yang tersisa.
"Namanya hutang pasti ditagih. Kalau belum cukup uang untuk membayar full, minimal diangsur. Jangan sampai gara-gara tunggakan ini PLN padamkan lampu jalan, kan berbahaya nantinya," ujarnya singkat. (DWI)
