Security PT Rifan Financindo Berjangka Rusak Kamera Wartawan RTV

Security PT Rifan Financindo Berjangka Rusak Kamera Wartawan RTV
Salah seorang Security PT RFB yang mencoba menghalangi pengambilan gambar wartawan

PEKANBARU (RA) - Kameramen Riau Televisi (RTV), Ravelindo, menerima prilaku yang tidak menyenangkan dari petugas keamanan PT Rifan Financindo Berjangka (RFB), Rabu (15/12) kemarin, ketika hendak melakukan tugas jurnalistik peliputan.

Kedatangan Ravel ke perusahaan yang diduga Komisi II DPRD Pekanbaru telah merugikan masyarakat Pekanbaru ini, dalam rangka konfirmasi atas rekomendasi DPRD Pekanbaru kepada pemerintah Kota untuk menghentikan segala bentuk perizinan yang dimiliki PT RFB tersebut.

"Saya kesana dengan niat yang baik, untuk membuat suatu berita yang berimbang. Karena kuat dugaan dari DPRD perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang tidak jelas, karena izin nya sudah lama mati dan merugikan masyarakat," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/12).

Namun, kata Ravel lagi, ketika mau mengambil gambar suasana luar perusahaan yang terletak di jalan Jendral Sudirman tersebut, beberapa security menghalangi dan menyuruh mematikan kamera dengan nada memaksa serta mendorong, hingga akhirnya vendor atau penutup lensa kamera yang dimilikinya jatuh dan patah.

Atas peristiwa tersebut Ravel menyatakan, akan melaporkan sikap dan tindakan perusahaan PT RFB kepada pihak kepolisian, karena jelas, telah melakukan tindakan penghalangan tugas-tugas seorang wartawan yang telah dilindungi undang-undang.

"Saya punya bukti berupa rekaman ketika mereka merusak kamera saya. Dan satu orang saksi yang melihat peristiwa tersebut secara jelas," tegasnya.

Sebagaimana hangat diberitakan akhir-akhir ini, PT RFB yang diduga telah merugikan masyarakat Pekanbaru kembali mangkir atas pemanggilan ketiga yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru pada hari ini Rabu (14/12).

Padahal pemanggilan ini guna mempertanyakan pertanggungjawaban perusahaan atas kerugian masyarakat. Pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan izin yang hingga saat ini belum diperpanjang oleh pihak perusahaan.

Namun karena dinilai tidak ada itikat baik dari perusahaan, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengambil sikap dengan moratorium atau merekomendasikan kepada pemerintah kota agar izin operasi perusahaan tersebut di Pekanbaru dimatikan secara permanen.

"Perusahan ini tidak memiliki izin yang jelas. Sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan yang bergerak dibidang investasi ini, kita juga sudah lakukan pemanggilan kedua dan ketiga tapi mereka tetap tidak hadir," ucap Ketua Komisi Tengku Azwendi Fajri. (DWI)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index