RENGAT (RA) – Bupati Inhu H Yopi Arianto SE bersama sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah Inhu, Senin (19/12) menghampiri ribuan masyarakat dari tiga kecamatan yang melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Inhu untuk memperjuangkan tuntutan mereka terhadap PT Rimba Peranap Indah (PT RPI). Ketiga Kecamatan yakni masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.
Bupati Yopi juga ikut menghadiri rapat antara masyarakat pendemo dengan DPRD Inhu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu Miswanto SE di ruang rapat Bansus DPRD Inhu.
Dalam rapat tersebut, Bupati Yopi mengatakan, tuntutan masyarakat tiga Kecamatan ini langsung ditindak lanjuti Pemerintah Inhu untuk memanggil pihak perusahaan PT RPI pada hari Senin mendatang untuk melakukan rapat mencari solusi tuntutan masyarakat tersebut.
“Percuma kita bahas saat ini kalau tidak ada hadir pihak perusahaan PT RPI. Jadi hari ini diminta supaya disurati pihak perusahaan PT RPI untuk hadir pada hari Senin mendatang di Kantor DPRD Inhu untuk membahas sejumlah poin tuntutan masyarakat ini," jelas Yopi.
Bupati Yopi juga menambahkan, untuk menyelesaikan masalah tuntutan masyarakat tersebut harus duduk bersama, karena terkait pencabutan izin perusahaan PT RPI tidak wewenang Pemerintah Kabupaten tapi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pusat tapi Pemerintah Kabupaten tetap melindungi masyarakat.
"Untuk itu diharapkan agar dibentuk tim untuk menyampaikan persoalan tuntutan masyarakat untuk duduk bersama baik dari DPRD Kabupaten Inhu, DPRD Provinsi serta Pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah pusat, namun hal ini sebelumnya pihak Pemerintah Inhu akan memanggil pihak perusahaan PT RPI duduk bersama baik itu dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhu yakni tim terpadu, DPRD Inhu serta masyarakat dari 3 Kecamatan," jelasnya lagi.
Asbullah, Salah seorang perwakilan dari masyarakat Desa Lubuk Batu Tinggal menyampaikan izin perusahaan PT RPI seluas 11 ribu hektar dengan SK nomor 16 telah menggaraf lahan masyarakat yang sudah ada tanaman kebun kelapa sawit.
"Untuk itu diminta kepada Pemerintah Kabupaten Inhu dan kepada DPRD Inhu selaku wakil rakyat untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat tiga Kecamatan tersebut," pintanya.
Rapat tersebut selain dihadiri Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan sejumlah pejabat Pemkab Inhu, Ketua DPRD Inhu, Miswanto SE dan wakil Ketua I DPRD Inhu Sumini, wakil ketua II DPRD Inhu, Adilah angsori serta jumlah anggota DPRD Inhu, Waka Polres Inhu, dan dari masing-masing perwakilan tiga Kecamatan. (Ob)
