Riauaktual.com - Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapat kuota haji sebanyak 502 orang di tahun 2017. Untuk pengurusan administrasi ada sedikit perbedaan dari tahun lalu.
Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Rohul, H. Elfalisman, S.Ag, hari ini menjelaskan, tahun ini JCH mesti mengurus pasport secara pribadi. Tidak seperti tahun lalu yang diurus koordinir oleh Kabupaten/Kota.
“Hal ini terjadi karena banyaknya orang yang mengurus paspor, sehingga tidak sempat untuk memilih panitia untuk mengkoordinir dalam mengurus pasport para jamaah,” ungkap Elfalisman seperti diberitakan rohultoday.co, hari ini.
Bagi JCH yang memiliki pasport masih berlaku, tidak perlu mengurus lagi.
“Para jamaah yang akan berangkat haji tahun ini, dan memiliki Pasport batas akhir 25 Februari 2017 masih bisa digunakan tidak perlu mengurus gang baru,” paparnya.
