Riauaktual.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah mengatakan saat ini sedang maraknya pungutan uang SPP tingkat SMA yang ada di Pekanbaru menjelang ujian akhir nasional dan sekolah. Menurutnya lagi, pungutan uang SPP tersebut tidak dibenarkan lagi oleh sekolah untuk melakukan pemungutan terhitung dari 1 Januari 2017 lalu.
"Sudah ada beberapa laporan dari orang tua dari beberapa SMA di Kota Pekanbaru yang tetap lakukan pemungutan SPP. Saya harapkan agar ini tidak terjadi, dan apabila terjadi maka kita minta tim saber pungli untuk bisa masuk ke sekolah-sekolah yang ada," ucap Fathullah, Rabu (1/3).
Fathullah juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru jika menerima laporan yang disampaikan masyarakat terkait masih adanya pungutan yang dilakukan sekolah-sekolah SMA untuk dapat menindak lanjutinya dengan melakukan sidak kelapangan.
"Sudah seharusnya Disdik melakukan sidak kepada SMA-SMA yang ada, ketika adanya laporan masyarakat mengeluhkan adanya pungutan SPP yang harus dibayar lunas hingga tahun ajaran selesai, ini seharusnya sudah ditanggung karena pemerintah telah menyediakan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1,2 triliun, dan dana ini tentunya sangat besar," tuturnya.
Terkait adanya pungutan uang komite yang telah ditetapkan besarannya, Fathullah juga mengatakan hendaknya uang komite tersebut dibayarkan dengan sukarela tidak dipaksakan kepada wali murid yang bisa memberatkan masyarakat.
"Kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Pekanbaru, kita minta tolong untuk mengindahkan aturan undang-undang yang telah dibuat oleh pemerintah ini. Permendikbud harus dilaksanakan oleh seluruh pihak, jika ada yang melanggar tentunya akan berhadapan dengan tim saber pungli, dan dengan hukum," pungkasnya. (Ao)
