Riauaktual.com - Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Riau beragam dalam Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Prakarsa Komisi E Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang merupakan ranperda inisiatif Komisi E DPRD Riau, Kamis (9/3) di ruang paripurna gedung DPRD Riau.
Rapat molor hampir dua jam, jadwal pukul 09.00 wib dan baru dimulai pukul 10.30 wib. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung dan dihadiri 34 anggota dewan dari total 65 anggota dewan dan yang tidak hadir 31. Gubri diwakili Plh (Pelaksana harian) Sekdaprov Riau Ahmad Syahrofie.
Pimpinan sidang, Manahara menyebutkan, sesuai dengan tata tertib DPRD Riau pasal 114 ayat 6 d setelah penyampaian ranperda, maka selanjutnya dilakukan paripurna pandangan fraksi.
"Oleh karena itu, hari ini fraksi menyampaikan pandangan fraksi DPRD Riau," ungkap Manahara.
Pandangan Fraksi pertama disampaikan Fraksi Golkar disampaikan Supriati. Dalam pandangan fraksinya, Supriati sempat mengkritisi tidak hadirnya unsur Forkompinda dan Sekwan dalam rapat paripurna. Politisi Asal Kuansing ini menyebutkan, setelah ranperda dikaji fraksi, maka dalam pasal 3 tujuan ranperda masih ada yang perlu penyempurnaan. "Ranperda ini harus memuat standarisasi sistimatis dan terstruktur. Kami mengusulkan ranperda standarisasi, akreditasi. Karena hal itu penting dalam pembinaan," ujar Supriati.
Kemudian, Fraksi Golkar mempertanyakan bagaimana tolak ukur dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan. "Sebaiknya itu dimasukan dalam ranperda. Dalam ranperda ini harus detil pembangunan sarana dan prasarana untuk digunakan untuk penyelenggaraan olahraga. Kemudian, reward untuk atlet yang berprestasi dalam olahraga," tutur Supriati.
Kemudian, kata dia, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan bagaimana pengawasan dan pencegahan terhadap keolahragaan, seperti adanya pelanggaran dalam penggunaan doping, administrasi dan sanksi pidana. "Inilah kajian Fraksi Golkar terhadap ranperda keolarahragaan. Semoga membawa manfaat bagi provinsi Riau," pungkas Supriati.
Sementara itu, Jubir Fraksi PDIP Sugeng Pranoto menyampaikan apresiasi dengan adanya ranperda keolahragaan yang diajukan Komisi E DPRD Riau. "Keberadaan ranperda ini penting demi keutuhan dan penyelenggaraan keolahragaan daerah. Supaya dapat digambarkan olahraga berjenjang di Provinsi Riau. Kedua, perihal sarana dan prasarana karena tidak secara komprehensif dijelaskan," ujar Sugeng.
Selanjutnya, terkait perencanaan dan pengelolaan belum dijelaskan secara khusus. Salah satu sarana dan prasarana seperti saran PON XVIII lalu, supaya pengelolaan dapat berkelanjutan dengan uptd khusus pengelolaan tetap dibawah Dispora. "Kemudian, penjelasan, kesejahteraan olahragawan, sebaliknya pejabat malah berada diatas. Karena mereka tidak melihat kesejahteraan. Kemudian, jual beli prestasi keolahragaan. Dg isu pertama proteksi olahrawan lokal," terang Sugeng.
Kemudian, Jubir Fraksi Demokrat Magdalisni menyampaikan tupoksi pemda dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan unggulan daerah. Kemudian, bagaimana pemda meningkatkan mutu pelayanan publik. "Mohon penjelasan, Dan bagaimana pengawasan pemerintah. Dan dalam ranperda ini belum ada sanksi penyelenggara kegiatan. Pengelolaan aset yang tidak sesuai dan merubah ahli fungsi. Selain sumber dana dari APBD, agaimana pengelolaan dana yang dapat dimanfaatkan dari perusahaan dan dana CSR," jelas Magdalisni.
Selanjutnya, Dalam ranperda ini harus dapat merumuskan standarisasi dan akreditasi terhadap atlet. Karena, standarisasi, akreditasi penting sebagai acuan dalam pengembangan dan pembinaan keolahragaan. "Pengawasan ini dapat semua pihak, untuk berjalannya mekanisme kontrol. Dan objek pengawasan diharapkan tidak terbatas," tandas Magdalisni.
Jubir Fraksi PAN Syamsurizal menyampaikan ranperda strategis dalam pengembangan keolahragaan di provinsi Riau. "Dengan adanya ranperda ini diharapkan peningkatan prestasi keolahragaan di Riau," tutur Syamsurizal.
Sementara itu, Jubir Fraksi Gerindra Sejahtera Mansyur HS memberikan apresiasi dengan adanya Ranperda ini dan diharapkan dapat memberikan kontribusi. (rud)
