PEKANBARU (RA) - Sebelumnya, PKL yang berdagang di Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien disebut sebagai aksi yang merusak tatanan kota, dimana, daerah tersebut merupakan kawasan perkantoran. Kali ini, puluhan PKL yang telah ditertibkan nekat berjualan di pusat kota, yakni di Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru tepatnya lagi di atas trotoar persis di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (13/12/2012).
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, kondisi tersebut sangat bertentangan dengan aturan. Dengan demikian, PKL telah lantang untuk berjualan di lokasi yang terlarang dan mengganggu ketertiban umum.
"Itu kan tak boleh, kalau memang telah berjualan di lokasi gedung DPRD kita minta agar Satpol PP segera turun ke lapangan untuk membersihkannya," ungkap Desmianto. (RA1)
- Sosial
- Bengkalis
Satpol PP Diminta Turun Bersihkan Gedung DPRD Pekanbaru dari PKL
Redaksi
Kamis, 13 Desember 2012 - 01:21:00 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Sosial
Baru Dua Desa di Kecamatan Inuman Kuantan Singingi yang Realisasi BLT DD Tahun 2024
Senin, 13 Mei 2024 - 18:05:32 Wib Sosial
PLN Terangi Rumah 273 KK Warga Terpencil di Indragiri Hulu
Selasa, 07 Mei 2024 - 19:29:32 Wib Sosial
Jelang Idul Fitri 1445 H, PLN dan Polda Riau Perkuat Sinergi
Senin, 08 April 2024 - 17:37:21 Wib Sosial
DPD K SPSI Riau Bersama Paguyuban KKKS Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah
Jumat, 05 April 2024 - 13:11:16 Wib Sosial