Mendagri Minta Mudik Pakai Mobil Dinas Tak Dibudayakan

Mendagri Minta Mudik Pakai Mobil Dinas Tak Dibudayakan
mendagri (Int)

Riauaktual.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah untuk menetapkan aturan tegas soal penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Dalam hal ini yakni penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Tjahjo mengatakan imbauan tersebut mengacu pada regulasi yang menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kalau Kemendagri pegangannya dari kantor Menpan, kalau kantor Menpan melarang, ya sudah," kata Tjahjo dikutip dari laman kemendagri.go.id , hari ini.

Ia menuturkan, kementerian yang dipimpinnya mengacu pada aturan yang telah digagas oleh Kemenpan-RB. Meski begitu, Tjahjo mengakui beberapa daerah memiliki aturan yang berbeda-beda terkait penggunaan mobil dinas.

Sebagian daerah membolehkan penggunaan mobil dinas asalkan kepala daerah memberi lampu hijau, namun sebaiknya aturan tersebut harus kembali berpedoman pada pemerintah pusat. "Ini terbilang pelanggaran kecil, sanksinya Menpan bisa kasih peringatan, namun hal ini (penggunaan mobil dinas untuk mudik) jangan dibudidayakan," ujar dia.

Sesuai peruntukannya, tambah Tjahjo, mobil dinas merupakan aset pemerintah di mana pemanfaatannya untuk urusan pemerintahan. Menurut dia, mudik bukanlah urusan pemerintahan sehingga pegawai atau PNS dilarang menggunakan mobil dinas. "Kecuali dipergunakan untuk membantu korban bencana atau musibah di jalanan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index