PEKANBARU (RA) - Memanasnya isu kutipan retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Kota oleh Kecamatan Sukajadi ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menurut Asisten I Setda Kota Pekanbaru M Noer menyatakan sudah mendengar isu tersebut dari media.
Bahkan dirinya menegaskan sudah mengambil sikap untuk melakukan kros cek langsung ke Camat Sukajadi. "Terkait laporan SRMI kemarin katanya ada pungutan dari camat, maka akan kita usut. Kalau itu terbukti akan kita tindak lanjuti," ujar M Noer ketika dikonfirmasi pada Selasa (29/01/2013).
Dikatakannya, jika dari penelitian di lapangan, kutipan retribusi Taman Kota ini terindikasi korupsi akan dilaporkan ke Inspektorat untuk diselidiki. Kalau yang terbukti bersalah adalah PNS, maka akan ditindak sesuai sanksi PNS. Kalau yang terbukti bersalah diluar PNS maka akan dilaporkan ke polisi untuk ditindak secara hukum.
"Karena Taman Kota tidak tempat berjualan, jika ada yang mengambil keuntungan di Taman Kota mengatasnamakan Pemko Pekanbaru, itu melanggar dan akan dilapor ke inspektorat," katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) beserta anggotanya mendatangi Kantor Walikota dan DPRD Pekanbaru untuk menyampaikan keluhan mereka. Katanya, mereka sudah membayarkan biaya retribusi sewa tempat dan biaya kebersihan sampah sebesar Rp 3000 perhari.
Laporan: Ver
Editor: Riki
- Hukrim
- Siak
Ada Kutipan PKL, Asisten I Pemko Pekanbaru Akan Cek ke Camat Sukajadi
Redaksi
Selasa, 29 Januari 2013 - 05:13:00 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Hukrim
Buron Selama 10 Tahun, Mantan PNS Pemko Pekanbaru Ini Akhirnya Tertangkap
Jumat, 03 Mei 2024 - 09:41:57 Wib Hukrim
Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Piana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Kamis, 02 Mei 2024 - 20:32:25 Wib Hukrim
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak Di Pinggir Jalan Yos Sudarso
Kamis, 02 Mei 2024 - 11:01:11 Wib Hukrim