PEKANBARU (RA) - Dalam konfrensi Pers yang dilakukan KPU Kota Pekanbaru tadi pagi, Selasa (29/01/2013), KPU Kota Pekanbaru juga meminta maaf kepada Walikota Pekanbaru dan Wakil Walikota Pekanbaru serta tim pemenangan PAS pada saat Pemilihan Walikota lalu, sebab terjadi kesalahpahaman sehingga Calon Walikota Pekanbaru saat itu, Firdaus MT dilaporkan KPU Kota Pekanbaru ke Polresta atas dugaan pemalsuan data saat mendaftar.
Seperti diketahui pekan lalu Kapolresta Pekanbaru telah mengatakan secara resmi bahwa SP3 terhadap kasus dugaan pemalsuan data Firdaus MT telah dikeluarkan. Dengan demikian, ada wacana bahwa Firdaus MT ingin melakukan laporan balik atas pencemaran nama baik.
"Berkaca dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, apabila dinilai oleh masyarakat tidak sesuai yang pro dan kontra terhadap langkah maupun kebijakan KPU, KPU dan Komisioner minta maaf kepada seluruh masyarakat, kepada pasangan calon Firdaus-Ayat dan timnya, KPU Pekanbaru mengajak untuk bersama-sama menjalin hubungan yang baik dalam upaya menyukseskan Pilgub dan Pilleg kedepannya," kata Rafizal dalam Konfrensi Pers.
- Hukrim
- Siak
SP3 Kasus Firdaus Dicabut, KPU Minta Maaf
Redaksi
Selasa, 29 Januari 2013 - 05:58:00 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Hukrim
Sakit Hati Dikatain Orang Gila, Pemuda di Senapelan Bakar Musholla
Jumat, 03 Mei 2024 - 11:35:19 Wib Hukrim
Buron Selama 10 Tahun, Mantan PNS Pemko Pekanbaru Ini Akhirnya Tertangkap
Jumat, 03 Mei 2024 - 09:41:57 Wib Hukrim
Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Piana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Kamis, 02 Mei 2024 - 20:32:25 Wib Hukrim