Terungkap, Ada Produsen Senjata Api Ilegal dalam Negeri

Terungkap, Ada Produsen Senjata Api Ilegal dalam Negeri
Ilustrasi senjata ilegal

Riauaktual.com - Produksi senjata api ilegal dalam negeri ternyata sudah mulai marak. Dari produksinya itu, mereka melakukan penjualan di pasar gelap.

Itu dengan menyasar penjualan kepada masyarakat biasa. Senjata api yang diproduksi itu berbagai jenis.

Produsen senjata ilegal itu berhasil diungkap satuan Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Sukabumi. Dalam kasus produksi hingga jual beli senjata ilegal itu, pihaknya berhasil meringkus empat orang tersangka.

Pengungkapan adanya produksi senjata ilegal dalam negeri itu berawal dari hasil investigasi yang dilakukan oleh personil Sat Reskrim Polres Cianjur. Pada Kamis 28 September 2017, pihaknya telah ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 13 amunisi aktif dari tersangka Bastian.

Pelaku sendiri merupakan warga Citaringgul 2 Rt 02 Rw 05 Takokak Kabupaten Cianjur, senpi miliknya ditemukan di kamar rumah milik pelaku Bastian.

Dari situ, berdasarkan penangkapan tersangka dan barang bukti tersebut, personil Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan pengembangan.

Kemudian, pada Kamis, 28 September 2017 sekira pukul 23.00 Wib berdasarkan keterangan dari Bastian, Personil Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan penangkapan terhadap Asep Lala.

Pelaku kedua ditangkap di rumahnya di Kampung Cibeureum Peuntas Rt 02 Rw 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukaraja Kota Sukabumi, dimana berdasarkan Keterangan Bastian, Asep Lala yang menjual senpi tersebut kepada dirinya.

Dari situ, pada pukul 02.00 WIB, polisi kembali melakukan pengembangan ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Di situ, polsiberhasil melakukan penangkapan terhadap Heri Akbar dan Asep Mulyana di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Kedua pelaku tersebut merupakan produsen senjata api ilegal yang dijual bebas di masyarakat. Keduanya dalam menjual senjata rakitannya dihargai Rp 5 juta.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya 141 buah amunisi AK Caliber 5,56, 133 butir amunisi FN Caliber 9, 33 Amunisi AK caliber 5,56 “peluru hampa”, 1 buah silinder Revolver, 2 buah senjata rakitan, 2 (dua) Magazen airsoft gun, 2 buah amunisi, 5 buah laras senjata rakitan, 1 buah pistol rakitan, 1 senjata api berjenis revolver, 2 buah bagian senjata jenis FN dan banyak lainnya.

Dasar penangkapan tersebut yakni Laporan Polisi No. Pol : LP/067/A/IX/2017/JABAR/RES CJR, tanggal 28 September 2017.

 

Sumber : pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index