Beredar video mesum di Facebook, Zulaikhah Wardan : Berikan Sanksi Kepada Pihak Terkait

Beredar video mesum di Facebook,  Zulaikhah Wardan : Berikan Sanksi Kepada Pihak Terkait

Riauaktual.com - Beberapa waktu lalu, Masyarakat Kabupaten Inhil dibuat heboh dengan beredarnya video tidak senonoh sepasang bocah di media sosial facebook.

Perbuatan yang diketahui dilakukan di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan membuat Ketua TP PKK Inhil, Zulaikhah Wardan angkat bicara.

Istri dari Bupati Inhil, HM Wardan ini menegaskan, harus ada sanksi tegas yang diberikan baik kepada remaja yang terekam video maupun yang menyebarluaskan vidio tersebut.

''Harus ada tindakan tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kalau untuk yang terekam video karena mereka masih di bawah umur, bisa diberikan sanksi sesuai umurnya,'' ujar wanita yang akrab disapa Ikha itu, Senin (9/10/17).

Sementara untuk penyebar video tersebut, ia meminta pihak kepolisian agar ikut andil, mengingat hal itu melanggar UU ITE, sehingga saksi bisa diberikan meskipun tidak adanya delik aduan.

''Harusnya ada sanksi, sehingga bisa jadi pelajaran bagi yang lain agar tidak mudah membagikan video yang berkonten porno di media sosial,'' lanjutnya.

Baik apa yang dilakukan oleh yang terekam video maupun yang menyebarkan video, Ikha berharap hal itu tidak dicontoh, terutama bagi anak-anak di Negeri Seribu Parit ini.

''Kita ingin, apa yang terjadi ini bisa jadi contoh dan pelajaran bagi yang lain untuk tidak ditiru,'' harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, meskipun sebelumnya telah beredar kabar bahwa sang penyebar video telah dimintai keterangan.

''Saya belum tahu perkembangan kasusnya, tanya saja ke Kasatreskrim,'' ujar Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo tidak memberikan jawaban apapun saat ditanyai terkait perkembangan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index