Selain itu, kata Musliadi, tidak adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kuansing, mengenai jumlah tenaga kontrak yang akan direkrut.
Kemudian dari jumlah tenaga kontrak 357 orang ini, ia juga meminta agar dilakukan penambahan untuk Guru dan tenaga medis, namun menurutnya tidak diakomodir sama sekali.
Sebab pihak TAPD hanya mau merekrut berdasarkan data ril yang ada, yakni sebanyak 357 orang itu, hal ini pun kata dia, juga didukung oleh rekan rekan lain di DPRD sehingga ia sangat menyesalkannya, karena terlalu tersandera dengan data ril tersebut.
"Begitulah kondisi perpolitikan di DPRD, seharusnya kita jangan bicara data ril dulu, kita harus mengedapankan rasa dan pertimbangan, karena tenaga medis dan Guru ini sudah lama bekerja dan juga sangat dibutuhkan, jika tidak jadi direkrut, kita kasihan dengan nasib mereka," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Kuansing, H. Muharlius, saat dihubungi secara terpisa melalui pesan singkat, ia membenarkan bahwa untuk perekrutan tenaga kontrak hanya akan dilakukan di 2018.
"Kemungkinan besarnya begitu, untuk pandangan akhirnya senin ini," pungkasnya. (Jk)
BERITA VIRAL :15 Tahun Nikah Suami Selingkuh sama Janda Anak 3, Wanita Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Langsung Tobat
BERITA VIRAL : Vidio VIRAL! Bentak-Bentak Polisi, Pria Ini Tolak Ditilang dan Alasan Netizen Cukup Masuk Akal
BERITA VIRAL : Kasus Penembakan, Jaksa di Pekanbaru Tuntut Mantan Polisi ini 18 Tahun Penjara
BERITA VIRAL : Setnov Polisikan Pulukan Akun Medsos, Cek, Bisa Jadi Punya Anda