Bejad, Pria Ini Cabuli Bocah Yang Merupakan Murid Mengaji Istrinya

Bejad, Pria Ini Cabuli Bocah Yang Merupakan Murid Mengaji Istrinya
ilustrasi

Riauaktual.com - Seorang pria di Jember ditangkap diduga mencabuli anak di bawah umur. Choirul (38), ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang. Pria warga Kecamatan Kencong itu kini meringkuk di tahanan.

"Tersangka berhasil kita tangkap selang seminggu dari laporan pihak korban," kata Kanitreskrim Polsek Kencong, Aiptu Suryono, Senin (1/1/2018).

Dia menerangkan, korban seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang masih kelas 2 Sekolah Dasar (SD). Korban merupakan murid mengaji istri tersangka.

"Istri tersangka ini guru ngaji di rumahnya dan korban merupakan salah satu murid istri tersangka ini," kata Suryono.

Pencabulan terjadi saat korban hendak mengaji di tempat tersangka. Kebetulan saat itu istri tersangka sedang tidak berada di rumah.

"Rupanya situasi itu dimanfaatkan tersangka mencabuli korban. Tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun," ungkap Suryono.

Namun ancaman tersangka ini tak mempan. Begitu pulang dan sampai di rumah, korban yang merasa diperlakukan tak senonoh langsung menceritakan ke orang tuanya. Ulah tersangka ini pun akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Tersangka sendiri langsung kabur dari rumah begitu tahu keluarga korban melapor ke polisi. Bahkan ketika kita tangkap di tempat persembunyianya, tersangka ini hendak kabur ke Kalimantan," pungkas Suryono. (Wan)

 

 

Sumber: detik.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index