Riauaktual.com- Salah seorang anggota Polresta Pekanbaru, Bima Setiawan Infantri (23), diduga dianiaya preman, Sabtu (1/1) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.
Terduga pelaku yang dilaporkan korban ke Polresta Pekanbaru, berinisial Ad (17), yang diduga telah melakukan penganiayaan.
Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polresta Pekanbaru. Minimnya saksi dalam kasus ini, menjadi salah satu kendala dalam penyelidikan tersebut.
Menurut laporan korban di Polresta Pekanbaru, awalnya korban melintas di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Sesampinya di lampu merah Pasir Putih depan swalayan, datang dari belakang seorang pengendara laki-laki melakukan monoper atau mutar ke kiri tanpa menyalakan lampu sein.
Kemudian pengendara yang ada dibelakang korban kaget hampir jatuh, lalu berhenti. Korban pun menegur remaja tersebut, membawa kendaraan harus berhati-hati.
Namun pengendara itu (terlapor), malah mengeluarkan kata-kata tidak sopan dan mencaruti korban.
Tak sampai disitu, pelaku juga langsung menghampiri dan diduga memukul dada kiri korban dengan tangan.
Selanjutnya lagi, pelaku mengambil batu bata yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) ditempelkan ke badan korban sambil mengajak kelahi.
Pelaku juga sempat mengaku preman di wilayah TKP dan mengatakan agar korban tidak macam-macam.
Selang beberapa menit kemudian, datanglah beberapa orang diduga teman pelaku, yang mengancam dan akan mengeroyok korban.
Salah satu pemuda menarik baju korban. Melihat kejadian itu, warga setempat langsung melerai aksi penyerangan diduga preman tersebut.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan ketika dikonfirmasi Wartawan, membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Ya benar, ada laporan salah satu anggota Polri yang bertugas di Polresta Pekanbaru, yang diduga menjadi korban penganiayaan. Tapi kasus ini masih dalam penyidikan," jawab Polius.
Dia mengatakan, dalam kasus ini bukan tindakan pidana penganiayaan, melainkan penghinaan.
"Kasusnya penghinaan. Masih diproses lebih lanjut," tutup Polius. (IG)
