Riauaktual.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta memastikan dana sebesar Rp 5 miliar yang dititipkan oleh PT Ustamaniyah Hannien Tour ke salah satu maskapai nasional tak bisa ditarik alias hangus. Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya belum lama ini mendatangi maskapai terbesar di tanah air tersebut.
Menurut Agus, pihak maskapai menyebut jika uang milik para korban penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji tersebut sudah hangus.
"Kita sudah mendatangi maskapai, tapi uang yang dideposito oleh tersangka tidak bisa dilakukan penarikan. Para tersangka mengklaim uang yang dititipkan masih Rp 5 miliar," kata Agus kepada wartawan, di kantornya, Rabu (17/1).
Agus mengatakan, uang deposito yang dititipkan PT Ustmaniyah Hannien Tour kepada maskapai penerbangan dimaksud sebesar Rp 10 miliar. Penyerahan uang dilakukan pada 9 September 2016 lalu. Menurut Agus, Rp 5 miliar di antaranya telah digunakan oleh Hannien Tour untuk akomodasi calon jamaah umroh.
"Jadi sisa uang senilai Rp 5 miliar itu tidak digunakan lagi hingga batas waktu tanggal 25 Juni 2017 lalu. Artinya uang tersebut hangus karena melampaui masa ketentuan berlaku," tandasnya.
Dia mengungkapkan dengan begitu harapan para korban calon jamaah PT Hannien Tour untuk memperoleh pengembalian uang setoran kandas. "Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, tapi harapan uang kembali sangat kecil bahkan mustahil," pungkasnya. (Wan)
Sumber: merdeka.com
