PEKANBARU, RiauAktual.com - Penasehat Fraksi Bintang Nurani Bangsa (BNB) Zulfan S. Menurut Zulfan, aturan yang dibuat Sekwan saat ini sangat ganjil, harusnya dikoordinasikan dahulu dengan 45 anggota Dewan setelah itu baru diputuskan dan dibeberkan ke media.
"Sekwan tidak usah mengada-ada lah, dalam reses kami punya pertanggungjawaban jelas kok, jangan buat aturan baru yang membuat buruk nama Dewan di mata masyarakat," Zulfan mengingatkan Sekwan, Senin (22/4/2013).
Kebijakan yang telah dibuat Sekwan secara tidak langsung, menurut Zulfan, telah merugikan masyarakat. "Kalau reses tidak diperbolehkan, kapan mereka jumpa wakil mereka. Apalagi kewajiban reses itu sudah diatur semua dalam undang-undang dan dibiayai langsung oleh negara," terang Zulfan.
Anggota Komisi IV ini juga menambahkan, tidak ada sinkronisasinya antara Sekwan dan DPRD terkait kebijakan yang dibeberkan Sekwan di media, maka menurut Zulfan, Sekwan yang baru ini perlu dilakukan pergantian.
"Ganti saja Sekwan, karena mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru dan membuat marwah DPRD rusak jadinya," pintanya.
Laporan: Tim
Editor: Riki
